Pasuruan, beritaplus.id | Kasus fitnah dan pencemaran nama baik diduga dilakukan oknum wartawan di sebuah Media Online CBN-Indonesia.com terus berjalan. Pihak keluarga tersangka narkoba Lusiono tegaskan tidak pernah memberikan stetmen atau di wawancarai wartawan.
"Jangan diwawancari ketemu sama wartawannya saja tidak pernah. Tapi kok muncul di media," kata Fian adik kandung tersangka pada awak media, Jumat (28/3/2025) sore.
Munculnya pemberitaan dimuat CBN-Indonesia.com, membuat keluarga tersangka terkejut. Pihaknya keluarga tersangka berencana melaporkan media online CBN-Indonesia.com ke polisi.
"Rencana keluarga akan melaporkan media tersebut (CBN-Indonesia.com) ke polisi. Namun, sebelum melaporkan kita akan berunding dengan keluarga lainnya," ujar Fian.
Rasa kecewa, juga diungkapkan Romlah istri tersangka narkoba. Ia tegaskan lagi, pihak keluarga baik itu dirinya atau keluarga tersangka lainnya tidak pernah di konfirmasi oleh wartawan. "Ini jelas tidak pernah dan mengarah ke fitnah," ucap Romlah kesal.
"Tidak wartawan yang melakukan wawancara ke saya. Tapi tiba-tiba keluar ada berita yang seolah-oleh ada permintaan sejumlah uang ke keluarga tersangka oleh pengacara. Padahal itu tidak benar semua," tegasnya.
Sebelumnya, Wiwik Tri Haryati pengacara tersangka narkoba telah melaporkan media online CBN-Indonesia.com ke Polres Pasuruan terkait dugaan pencemaran nama baik. Selain itu, pengacara berkantor hukum di Pandaan juga akan mengadukan persoalan tersebut ke Dewan Pers. (dik)
Editor : Ida Djumila