Pasuruan, beritaplus.id | Silang sengkurat pengembalian sisa anggaran Pemilu 2024 terus berjalan. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mencurigai penggunaan anggaran hibah di KPU Kabupaten Pasuruan tidak sesuai perencanaan. Bahkan, komisi membidangi hukum dan pemerintahan menduga adanya pengadaan fiktif pada kegiatan KPU.
Dugaan ini muncul, setelah Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan hearing dengan KPU terkait sisa pengembalian anggaran pemilu Rp 4,7 M
Menanggapi temuan ini, Lujeng Sudarto Direktur PUSAKA, meminta Komisi I DPRD Kabupaten segera mengambil langkah koordinasi dengan BPK untuk melakukan audit.
"Komisi I punya hak pengawasan bisa menggunakan hak itu untuk koordinasi dengan BPKP Jatim melakukan investigasi," ucap Lujeng beberapa hari lalu.
Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, pada pasal 13 yang menjelaskan bahwa; “pemeriksa dapat melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap ada indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana.
Untuk itu, PUSAKA menyarankan Komisi I segera sounding ke BPK Jatim. Mengambil langkah konsultatif ke BPK serta melakukan audit forensik terhadap penggunaan anggaran hibah KPU Pasuruan. Tidak sampai disitu, Komisi I juga harus menyampaikan polemik anggaran tersebut kepada APH supaya dilakukan penyelidikan secara serius.
"Kita tidak bisa hanya berpolemik terkait penggunaan anggaran di KPU yang diduga kurang transparan dan akuntabel," paparnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan pihak KPU. Usai lembaga pemilihan umum ini mengembalikan sisa anggaran Pemilu 2024 senilai Rp 4,7 M ke Kasda dari total dana hibah Rp 75 Miliar.
Hanya saja, rapat yang digelar selepas berbuka puasa di Gedung Dewan, Rabu (26/3/2025) malam itu deadlock. Tidak ada titik temu antara dewan dan KPU,
Rapat yang sejogjanya digelar untuk meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah untuk Pilkada Pasuruan ini menemui jalan buntu.
Itu terjadi setelah KPU gagal menjelaskan perihal perubahan pagu anggaran di beberapa kegiatan yang dilakukan KPU selama putaran Pilkada.
"Ada 22 kegiatan yang pagunya anggaran mengalami perubahan. Parahnya, perubahan pagu anggaran berubah sampai empat kali. Kok bisa iya, lalu dasar KPU apa," tanya Rudi Hartono Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.
Politisi PKB asal Purwosari ini mengaku heran, berubahnya empat kali pagu anggaran di kegiatan KPU. "Setahu saya pagu anggaran tidak bisa berubah. Tapi ini bisa. Apalagi perubahan pagu di satu kegiatan bisa sampai empat kali perubahan," ujar Rudi sambil geleng-geleng kepala.
Pihaknya berencana akan koordinasi dengan Inspektorat untuk mengaudit anggaran di KPU. "Biar tidak gagal paham," imbuhnya.
Rudi prihatin melihat KPU yang seolah - olah tidak mendengarkan dan menghiraukan perintah Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Ini di tengah Negara sedang gencar efisiensi anggaran, tapi KPU justru berfoya - foya dan berlomba menghabiskan anggaran yang tersisa,” tegasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila