x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ngaku Ditipu, Warga Kanigoro Polisikan Oknum Guru Asal Pamekasan

Avatar Zaenal Khozin

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Nur Halimah (27) warga Dusun Kanigoro, Desa Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, mengaku korban penipuan penukaran uang oleh oknum guru berenisial MRS asal Pamekasan. Akibatnya korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Kepolisian Resor Pasuruan Kota pada tanggal 30 Maret 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/SAT RESKRIM/129/11/2025/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Kejadian bermula pada hari Jumat, 21 Maret 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, ketika Nur Halimah menerima dana dari sejumlah warga yang berjumlah 20 orang. Dana tersebut mencapai total Rp 53.400.000, yang dikumpulkan untuk ditukarkan dengan uang baru melalui perantara yang diketahui bernama M, seorang guru berusia 50 tahun yang berdomisili di rumah dinas SMAN 4 Pamekasan.

Menurut keterangan pelapor, ia telah mentransfer Rp 44.700.000 ke rekening Bank BCA atas nama M (No. Rekening: 1920769515). Sisa dana sebesar Rp 8.850.000 digunakan oleh pelapor untuk mengganti uang warga yang belum menerima hasil penukaran dari terlapor.

Namun hingga waktu yang ditentukan, uang baru yang dijanjikan tak kunjung diterima oleh pelapor maupun para saksi. Terlapor baru mengembalikan sebagian dana, yaitu sebesar Rp 19.750.000 pada 25 Maret 2025. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebesar Rp 33.800.000 yang belum dikembalikan.

Akibat kejadian ini, Nur Halimah merasa dirugikan secara finansial dan harus mempertanggungjawabkan dana tersebut kepada para saksi yang mempercayakan proses penukaran uang kepadanya.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. ( jin)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Feb 2026 18:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kab. Pasuruan Lelet

Pasuruan, beritaplus.id | Penangan pelanggaran kode etik yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) terhadap AAU anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dinilai lelet. ...
Sabtu, 07 Feb 2026 15:52 WIB | Peristiwa

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Scout Competition XX Tahun 2026, Diikuti 1.177 Peserta Se-Karesidenan Madiun

Ponorogo, beritaplus.id | SMA Negeri 2 Ponorogo kembali mengulang sukses dengan menggelar kegiatan kepramukaan yang bertajuk Smada Scout Competition (SSC) ...
Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Tasyakuran HUT Ke-119 SDN Mangkujayan 1 Tampilkan Talenta dan Makan Bersama

Ponorogo, beritaplus.id | Puncak peringatan HUT ke-119 SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo berlangsung meriah bertabur hadiah.. Sekolah yang dinahkodai Mochtar ...
Sabtu, 07 Feb 2026 11:22 WIB | TNI dan Polri

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal

Ponorogo,beritaplus.id – Jajaran Polres Ponorogo melalui Polsek Ngebel merespon keluhan warga setempat soal akses jalan penghubung antar desa yang mengalami l ...
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 20:06 WIB | Peristiwa

Forum Evaluasi RSMZ, Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar forum diskusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ), ...