x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Fraksi PKB Soroti Raperda Dana Cadangan JLU. Ismail : Bak Mimpi Disiang Bolong

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id |  Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Pasuruan memberikan beberapa catatan, dan masukan terhadap lima Raperda APBD tahun 2025. Salah satunya Raperda Dana Cadangan pada proyek Jalan Lingkar Utara (JLU). Bahkan, Fraksi PKB mengibaratkan 'bak mimpi disiang bolong' atau hanya angan-angan.

Hal itu disampaikan, juru bicara Fraksi PKB, Ismail Marzuki Hasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan bawah, Perda tentang Dana Cadangan dibuatkan Perda Nomer 29 Tahun 2011. Ditengah perjalanan Perda tersebut mengalami beberapa perubahan. "Duwetnya ada tapi oleh eksekutif (Pemkot) Pasuruan tidak digunakan semuanya untuk pembayaran pembebasan lahan JLU. Kenapa," tanya dia.

Ia menyebut, penlok telah dibentuk sejak Tahun 2014. Agar proyek JLU terealisasi semua kajian telah disiapkan. Mulai amdal lalin sampai lingkungan. "Dan sekarang harus menyertakan persyaratan dokumen DPPT," ungkapnya.

Dalam dokumen DPPT terisi redaksi keoastian pembiayaan, jika kalau pembiayaan proyek JLU tersebut direncanakan dari APBN maka harus ada kepastian dari Pemerintah Pusat secara resmi. Artinya, komposisi dana cadangan yang hari ini akan terjadi perubahan maka kecil kemungkinan pembiayaan pembangunan infrastruktur JLU tersebut akan dibiayai oleh pemerintah pusat.

"Tidak mungkin kita bisa menyakinkan meyakinkan pemerintah pusat. Kalau Pemkot sendiri tidak serius dalam melakukan pembebasan lahan JLU," jelasnya.

Ismail ingatkan, proses JLU ketiga kalinya. Ia prediksi periode ini proyek JLU tidak akan terlaksana. "Semua dokumen yang selama ini kita urus akan agar JLU berjalan akan sia-sia," ucap dia.

"Atau bisa kita katakan hanya pemborosan anggaran saja," sambungnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2022 Nomor 51.B/LHP/XVIII.SBY/05/2023 tanggal 22 Mei 2023 pada laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan bahwa penyajian saldo Dana Cadangan sebesar Rp50.367.077.000,00 (lima puluh milyar tiga ratus enam puluh tujuh juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah) di neraca tidak memiliki dasar hukum sehingga sebagai akibat hukum pada pada persidangan kali ini dibahas perubahan Raperda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Tanah Jalan Lingkar Utara. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 13 Feb 2026 18:03 WIB | Peristiwa

SMK Negeri 2 Ponorogo Gandeng Mitra DUDI Perkuat Kualitas Lulusan Via UKK.

Ponorogo - beritaplus.id | Sebagai sekolah pusat keunggulan SMKN 2 Ponorogo komitmen lulusan memiliki kompetensi yang selaras dengan standart industri dan ...
Jumat, 13 Feb 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Launching Program MBG di Grati. Siap Layani 2200 Penerima Manfaat Mulai Siswa, Balita Sampai Bumil 

Pasuruan, beritaplus.id | Lagi, launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digelar pada Kamis (12/2/2026). Siap ...
Jumat, 13 Feb 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Pastikan Harga Pangan Stabil di Pasar Pon

Jombang – beritaplus.id | Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan i ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disdikbu Jombang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana SD

Jombang - beritaplus.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Sarana ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Grebeg Apem Jombang, Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Jombang - beritaplus.id I Suasana hangat menyelimuti jantung Kota Jombang saat ribuan warga memadati Alun-Alun pada Kamis (12/2/2026) pagi.  Mereka hadir ...
Kamis, 12 Feb 2026 23:46 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Pinta Pemdes Bambe Tuntaskan; TPS3R, PBB TKD, Inventarisasi Aset  Desa Untuk Masyarakat di 2026

Gresik, Beritaplus.id – Tahapan pembuatan Peraturan Desa (Perdes), setelah Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan adalah P ...