x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Fraksi PKB Soroti Raperda Dana Cadangan JLU. Ismail : Bak Mimpi Disiang Bolong

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id |  Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Pasuruan memberikan beberapa catatan, dan masukan terhadap lima Raperda APBD tahun 2025. Salah satunya Raperda Dana Cadangan pada proyek Jalan Lingkar Utara (JLU). Bahkan, Fraksi PKB mengibaratkan 'bak mimpi disiang bolong' atau hanya angan-angan.

Hal itu disampaikan, juru bicara Fraksi PKB, Ismail Marzuki Hasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan bawah, Perda tentang Dana Cadangan dibuatkan Perda Nomer 29 Tahun 2011. Ditengah perjalanan Perda tersebut mengalami beberapa perubahan. "Duwetnya ada tapi oleh eksekutif (Pemkot) Pasuruan tidak digunakan semuanya untuk pembayaran pembebasan lahan JLU. Kenapa," tanya dia.

Ia menyebut, penlok telah dibentuk sejak Tahun 2014. Agar proyek JLU terealisasi semua kajian telah disiapkan. Mulai amdal lalin sampai lingkungan. "Dan sekarang harus menyertakan persyaratan dokumen DPPT," ungkapnya.

Dalam dokumen DPPT terisi redaksi keoastian pembiayaan, jika kalau pembiayaan proyek JLU tersebut direncanakan dari APBN maka harus ada kepastian dari Pemerintah Pusat secara resmi. Artinya, komposisi dana cadangan yang hari ini akan terjadi perubahan maka kecil kemungkinan pembiayaan pembangunan infrastruktur JLU tersebut akan dibiayai oleh pemerintah pusat.

"Tidak mungkin kita bisa menyakinkan meyakinkan pemerintah pusat. Kalau Pemkot sendiri tidak serius dalam melakukan pembebasan lahan JLU," jelasnya.

Ismail ingatkan, proses JLU ketiga kalinya. Ia prediksi periode ini proyek JLU tidak akan terlaksana. "Semua dokumen yang selama ini kita urus akan agar JLU berjalan akan sia-sia," ucap dia.

"Atau bisa kita katakan hanya pemborosan anggaran saja," sambungnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2022 Nomor 51.B/LHP/XVIII.SBY/05/2023 tanggal 22 Mei 2023 pada laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan bahwa penyajian saldo Dana Cadangan sebesar Rp50.367.077.000,00 (lima puluh milyar tiga ratus enam puluh tujuh juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah) di neraca tidak memiliki dasar hukum sehingga sebagai akibat hukum pada pada persidangan kali ini dibahas perubahan Raperda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Tanah Jalan Lingkar Utara. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 30 Jan 2026 18:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Kecewa Kinerja Satreskrim, BRN Jatim Akan Kirim Karangan Bunga ke Polres Pasuruan

Kecewa Kinerja Satreskrim, BRN Jatim Akan Kirim Karangan Bunga ke Polres Pasuruan ...
Jumat, 30 Jan 2026 17:41 WIB | Peristiwa

Semarak PAC GP Ansor Ponorogo Gelar Peringatan Satu Abad NU Fest 100 Tumpeng 

Ponorogo, beritaplus.id | Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Ponorogo menggelar peringatan satu abad NU Fest bertempat di panggung Ekraf ...
Jumat, 30 Jan 2026 17:01 WIB | Peristiwa

Perkara Gugatan Pengadaan Kendaraan MBG, Berakhir Damai Melalui Mediasi

Pasuruan, beritaplus.id | Gugatan perdata yang dilayangkan Anjar Supriyanto ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Pasuruan, akhirnya membuahkan hasil melalui mediasi ...
Jumat, 30 Jan 2026 14:21 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Nik Sugiharti sebagai Ketua DPD Golkar

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan ucapan selamat dan mengaprisiasi atas terpilihnya Nik Sugiharti sebagai ...
Jumat, 30 Jan 2026 04:25 WIB | Peristiwa

SMA Muhipo Ponorogo Gelar MPSC Pertama Digelar Peserta Lampaui Target

Ponorogo - beritaplus.id | SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo punya komitmen dan konsisten yang tinggi dalam menumbuh kembangkan berbagai potensi minat dan bakat ...
Jumat, 30 Jan 2026 04:21 WIB | Peristiwa

Pimpin Partai Golkar Kab. Pasuruan. Nik Sugiharti Siap Kolaborasi

Pasuruan - beritaplus.id | Nik Sugiharti akhirnya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan yang digelar ...