x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Belasan Warga Demak Jadi Korban Penipuan TKI Ilegal. Dijanjikan Gaji Tinggi Malah Dideportasi

Avatar Ida Djumila

Hukum dan Kriminal

Demak, beritaplus.id | Harapan belasan warga Kabupaten Demak untuk mengubah nasib di Korea Selatan kandas setelah menjadi korban penipuan berkedok pengiriman tenaga kerja. Alih-alih mendapatkan pekerjaan dengan gaji tinggi, mereka justru dipulangkan secara paksa dari Negeri Ginseng karena hanya mengantongi visa turis.

Kasus ini mencuat setelah sembilan dari total korban, yang didampingi oleh pendamping hukum Sujadi, melaporkan penipuan yang mereka alami ke Subdit IV Unit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Mereka sebelumnya dijanjikan pekerjaan resmi dengan penghasilan mencapai Rp1 juta per hari oleh pihak sponsor.

“Klien kami dijanjikan pekerjaan resmi di Korea, seluruh proses dijanjikan akan diurus oleh pelaku dengan biaya Rp80 juta. Tapi kenyataannya, mereka hanya dibekali visa turis dan dijadikan turis keliling sebelum akhirnya dideportasi,” terang Sujadi saat ditemui di kantornya, Senin (5/5/2025).

Sebelum diberangkatkan ke Korea Selatan, para korban sempat diajak melakukan perjalanan ke Malaysia, Hong Kong, dan Makau. Dalam perjalanan itu, mereka diminta mengenakan jaket komunitas motor gede bertuliskan "Familia MC" dan berfoto dengan moge (motor gede), seolah-olah mereka adalah anggota komunitas tersebut.

“Padahal mereka bukan anggota komunitas motor gede dan bahkan tidak memiliki motor besar. Tapi mereka dipaksa memakai jaket dan bergaya seperti touring agar kelihatan seperti wisatawan,” jelas Sujadi.

Namun, setibanya di Korea Selatan, penyamaran tersebut terbongkar. Karena hanya mengantongi visa turis, mereka langsung diamankan oleh imigrasi Korea Selatan dan dipulangkan ke Indonesia satu minggu kemudian.

Kerugian yang diderita para korban pun bervariasi. Selain membayar Rp 80 juta untuk proses keberangkatan, beberapa korban mengaku kehilangan hingga Rp150 juta karena beban utang dan jaminan sertifikat tanah yang digadaikan untuk membayar biaya tersebut.

Salah satu korban, Abdul Malik, mengaku tergiur karena ajakan tersebut datang dari tetangganya sendiri, Mat Solekhan, yang dikenal sebagai orang baik. Bersama seorang lainnya bernama Khusnan, keduanya diduga menjadi perantara dalam perekrutan korban.

“Awalnya saya percaya karena yang mengajak tetangga sendiri. Kami dijanjikan gaji Rp 28 juta per bulan. Bahkan kami disuruh beli jaket moge, katanya itu bagian dari prosedur,” ujar Malik.

Kini, setelah kerugian terjadi, kedua terduga pelaku tidak bisa dihubungi. Para korban berharap agar uang mereka dapat dikembalikan karena sebagian besar dana yang digunakan berasal dari pinjaman dan gadai sertifikat tanah.

Sujadi menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini pada 21 Maret 2025 ke pihak berwenang dan akan segera mengadukannya ke BP2MI Jawa Tengah agar para korban mendapat pendampingan dan keadilan.

“Jika tidak ada itikad baik dari pelaku, kami akan terus mendorong penegakan hukum. Ini jelas merupakan bentuk penipuan dan dugaan tindak pidana perdagangan orang yang harus diusut sampai tuntas,” tegas Sujadi.(*) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 05:44 WIB | Hukum dan Kriminal

Terekam CCTV, Motor Mahasiswa di Sampang Raib Saat Diparkir di Depan Kantor Radio

SAMPANG, beritaplus.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Sampang. Kali ini, seorang mahasiswa menjadi korban setelah s ...
Kamis, 25 Des 2025 05:11 WIB | TNI dan Polri

Polres Sampang Ungkap Pengangkutan 192 Ribu Batang Rokok Ilegal di Camplong

SAMPANG, beritaplus.id – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana cukai berupa pengangkutan dan peredaran r ...
Rabu, 24 Des 2025 22:55 WIB | Politik dan Pemerintahan

Perkuat Sinergi Nataru, Rutan Kelas IIB Sampang Gelar Apel Siaga Bersama Polri dan TNI

SAMPANG, Beritaplus.id - Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Rumah Tahanan Negara ...
Rabu, 24 Des 2025 21:05 WIB | Hukum dan Kriminal

Kekerasan Anak di Plampitan, Orang Tua Korban Lapor ke Polrestabes Surabaya

Kekerasan Anak di Plampitan, Orang Tua Korban Lapor ke Polrestabes Surabaya ...
Rabu, 24 Des 2025 20:21 WIB | Politik dan Pemerintahan

Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar: Menavigasi Legitimasi Ganda di Era Polarisasi

Malang - beritaplus.id | Dalam lanskap tata pemerintahan negara, terdapat lapisan-lapisan kepemimpinan yang kompleks, di mana ada sebagian pejabat negara ...
Rabu, 24 Des 2025 17:17 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bunda Lisdyarita Berikan Penghargaan kepada Atlet Jujitsu Ponorogo yang Mendunia

Ponorogo - beritaplus.id | Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Ponorogo. Atlet Jujitsu berbakat, Henandhita Steefanny Kinky, berhasil mengharumkan ...