Pasuruan, beritaplus.id | Seorang warga berenisial RH mengaku menjadi korban penipuan bermodus sebagai guru spiritualnya. Pelaku bernama S (47) asal Pesona Candi 3 Blok T no 19 Kota Pasuruan mengaku-ngaku seorang keturunan Kiai.
"Awal saya kenal dia (S) tahun 2016. Ia mengaku sebagai cucu seorang Kiai Dahlan dikenal sebagai Kiai 'Kampung' dikawasan Pasar Ikan Kota Pasuruan," tutur RH pada awak media, Minggu (29/6/2025).
Setelah kenal, pada bulan Maret 2022 korban diminta menjadi salah satu murid spiritualnya dengan melakukan ritual baiat. Salah satu syarat meminum butiran telor dan tidak boleh memberitahukan kepada istri.
"Disuruh membeli wedhus (domba) kendit dan minyak harganya ratusan juta. Apabila telat membayar iuran akan di denda ritual (DAM)," tambahnya.
Tidak sampai disitu, terlapor juga meminta sejumlah uang untuk keperluan manakib/pengajian menjelang pernikahan putrinya. Namun semuanya itu tidak pernah dilaksanakan. "Masih banyak lagi permintaan dana mulai dari pembangunan sumber air lereng gunung merapi sampai pemindahan makam buyut terlapor," sebutnya.
Terkait mobil mobil Fortuner itu, RH tegaskan, bukan perampasan. Melainkan diberikan terlapor secara sukarela. Karena tidak bisa mengembalikan uang yang dipakai oleh terlapor.
"Tidak ada namanya perampasan mobil. Wong terlapor sendiri yang menyerahkan mobil di rumahnya. Ada saksi ketua RT dan security," tandasnya.
"Bahkan terlapor menuliskan surat pernyataan kesanggupan mengembalikan uang sebesar Rp 189.662.500 dalam jangka waktu satu bulan terhitung sejak 17 Juni 2025 dengan jaminan 1 unit mobil Fortuner dengan Nopol L.1780.XN, BPKB yang masih dijaminkan di Finance," terangnya.
"Intinya surat pernyataan itu menyebutkan, apabila dalam kurun waktu yang telah ditentukan dan disepakati tidak dapat mengembalikan uang pelapor, maka unit dan BPKB menjadi milik Pelapor," pungkasnya.
Sementara itu, Iptu Choirul Mustofa Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Laporan itu masih tahan penyelidikan oleh petugasnya," singkatnya. (Jin)
Editor : Ida Djumila