x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polisi Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Pasuruan. Modus Wisata, Dua Jadi Tersangka

Avatar
beritaplus.id
Senin, 30 Jun 2025 13:08 WIB
TNI dan Polri

Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Kota Pasuruan berhasil gagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Enam orang berhasil diamankan petugas. Dari enam orang, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus PMI terbongkar, setelan petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya praktik pengiriman PMI ilegal. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif. Alhasilnya, satu unit mobil Honda Brio berhasil dihentikan. Di dalam kendaraan tersebut, terdapat satu tersangka berinisial EM yang diduga sebagai perekrut, bersama dengan tiga calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur belakang alias ilegal.

Tak berhenti sampai di situ, tim kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menemukan satu unit kendaraan lain di sebuah SPBU wilayah Hukum polres kota Pasuruan. Dari interogasi mendalam, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

"Setelah kami amankan, kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu unit kendaraan lainnya serta menetapkan dua tersangka berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa gelar pres rilis, Senin (30/6/2025).

Modusnya, jelas Coy sapaanya Choirul Mustofa, wisata dan kunjungan keluarga. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa para calon PMI ilegal dikenakan tarif sebesar Rp11 juta per orang. Biaya tersebut sudah termasuk tiket pesawat dan pengurusan dokumen. Empat tiket penerbangan dari Sidoarjo ke Batam ditemukan sebagai barang bukti. Rutenya: dari Sidoarjo ke Batam, lalu menyeberang dengan kapal feri ke Johor Bahru, Malaysia, yang merupakan jalur umum bagi pengiriman ilegal.

Barang bukti lainnya termasuk sejumlah paspor asli, namun diperoleh dengan cara manipulatif. Saat wawancara di kantor imigrasi, calon PMI diarahkan untuk mengaku akan berwisata atau mengunjungi kerabat di Malaysia — padahal tujuan sebenarnya adalah untuk bekerja secara ilegal.

Selain itu, juga ditemukan aplikasi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) yang telah diisi dan disetting oleh tersangka atas nama NW, menunjukkan betapa sistematis dan terorganisasinya praktik ini.

Tersangka utama EM dan NW diketahui sudah beberapa kali melakukan perekrutan dan pengiriman serupa. Dalam beberapa kasus, calon PMI bahkan tidak tahu bahwa mereka diberangkatkan secara ilegal. Sebagian lainnya adalah mantan PMI yang pernah bekerja di Malaysia dan dideportasi secara mendadak tanpa gaji yang dibayarkan sepenuhnya oleh pihak pemberi kerja.

Kapolres kota pasuruan AKBP Davis Busin Siswara S.I.K. menegaskan bahwa akan terus menindak tegas segala bentuk pengiriman pekerja migran secara non-prosedural. "Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga membahayakan nyawa dan masa depan para korban. Mereka rentan menjadi korban perdagangan manusia, kekerasan, dan eksploitasi tenaga kerja di luar negeri," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan janji-janji pekerjaan luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Jika menemukan informasi atau aktivitas mencurigakan terkait pengiriman pekerja migran, masyarakat diminta segera melapor ke aparat terdekat.( jin)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 30 Jun 2025 17:51 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Lantaran kekurangan pegawai di lingkungan Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen. Membuat pelayanan publik terganggu. Hal itu, terjadi ...
Senin, 30 Jun 2025 17:48 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Grup reog Singo Mulang Joyo binaan Kepala SMPN 4 Ponorogo kembali menorehkan prestasinya sebagai penyaji terbaik di ajang Festival ...
Senin, 30 Jun 2025 06:13 WIB | Peristiwa
Ponorogo - beritaplus.id | SMKN 1 Jenangan tidak hanya fokus pada pendidikan kejuruan, namun sekolah yang dipimpin Farida Hanim Handayani, S.Pd,M.Pd selalu ...