x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polda Jatim Ungkap Pembunuhan Di Pasuruan Dalam Hitungan Jam

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Surabaya, Beritaplus.id — Kepolisian Daerah Jawa Timur bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Hanya dalam waktu tujuh jam sejak laporan diterima, tersangka utama berinisial MF (27) berhasil ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai pelaku.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara tim Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Polres Pasuruan.

"Satu tersangka telah diamankan dan ditetapkan sebagai pelaku. Tindak pidana ini terbukti direncanakan dengan motif pribadi dan ekonomi,” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).

Berdasarkan penyelidikan, tersangka diketahui membunuh korban menggunakan pisau dapur dengan niat menguasai harta milik korban berupa mobil Honda CRV dan dokumen kepemilikannya. Motif pembunuhan di antaranya adalah sakit hati dan dorongan ekonomi, termasuk melunasi utang dan membiayai kebiasaan berjudi online.

"Tersangka mengaku pergi dari rumah dengan dalih mengikuti wawancara kerja. Ia lalu berjalan kaki menuju rumah korban, melakukan pembunuhan, mengganti pakaian, dan membawa kabur mobil korban,” terang Kombes Abast.

Upaya pelaku menjual mobil curian gagal karena tidak bisa menunjukkan identitas resmi kepada pihak showroom. Mobil akhirnya ditinggalkan di kawasan Pujasera Porong.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan dalam waktu singkat tidak lepas dari kejelian tim di lapangan dan peran serta masyarakat.

 “Tersangka bahkan sempat hadir saat olah TKP dan berpura-pura memberikan informasi. Namun keterangan yang janggal justru menimbulkan kecurigaan,” kata Kombes Widi.

Informasi penting juga diperoleh dari warga yang curiga saat pelaku hendak menjual mobil secara COD via WhatsApp, namun langsung pergi ketika diminta menunjukkan KTP.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi korban

Mobil Honda CRV warna putih

Dokumen kendaraan

Pakaian korban dan pelaku

Dua unit handphone

Sejumlah uang tunai

Tersangka MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dan jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

 “Tersangka merupakan kerabat dekat korban dan bertindak seorang diri,” pungkas Kombes Widi.(dik) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Jan 2026 11:52 WIB | Peristiwa

Melintasi Debu, Menebar Kasih, SOE-4 Gelar Baksos  di Jalur Offroad Desa Jimbaran

Pasuruan, beritaplus.id | Sidogiri Off-Road Expedition (SOE) ke-4 menggelar bakti sosial (baksos) di jalur offroad Desa Jimbaran, Sabtu (17/1/2025). Aksi ini ...
Jumat, 16 Jan 2026 16:47 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Jombang Buka Festival Cublak Suweng 2026 dan Resmikan Bait Kata School 

Jombang – beritaplus. id |Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. secara resmi membuka Festival Cublak Suweng 2026 sekaligus meresmikan Bait Kata School Jombang s ...
Jumat, 16 Jan 2026 15:39 WIB | Peristiwa

Puluhan Pegiat Sejarah Gelar Peringatan 62 Tahun Kedatangan Cindy Adams di Ploso

Jombang – beritaplus.id | Puluhan pegiat dan pecinta sejarah menggelar rekonstruksi bersejarah untuk memperingati kedatangan penulis asal Amerika Serikat, C ...
Jumat, 16 Jan 2026 08:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dua Thropi dalam Satu Pekan MTsN 3 Ponorogo Konsisten dalam Pembinaan Basket Ball

Ponorogo, beritaplus.id | MTs.N 3 Ponorogo madrasah prestasi. Bagaimana tidak, madrasah yang dipimpin Nyamiran, M.Pd.I ini berkomitmen mengembangkan potensi ...
Jumat, 16 Jan 2026 05:21 WIB | Politik dan Pemerintahan

Spapo Bersholawat Puncak HUT ke-47 SMPN 4 Ponorogo Hadirkan Gus M.Salsaladin dan Gus Farhan Lil Ulil

Ponorogo, beritaplus.id | Gema sholawat yang dimainkan hadroh Biajmala Dzikro terdengar sayup-sayup dari gedung Kesenian Ponorogo Kamis (15/1/2026) malam. SMP ...
Kamis, 15 Jan 2026 17:45 WIB | TNI dan Polri

Polsek Sukorejo Berikan Penyuluhan Bullying di SDN 1 Gegeran

Ponorogo, beritaplus.id | Guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, Polsek Sukorejo menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ...