x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Mencari Secercah Keadilan di Polres Gresik

Avatar
beritaplus.id
Sabtu, 09 Agu 2025 21:32 WIB
Hukum dan Kriminal

GRESIK, BeritaPlus.id - Minggu dini hari, 12 September 2021, Sujiadi (57 tahun) belum tidur. Pikirannya kalut. Tidak tenang. Sesekali melihat istrinya yang sedang terbaring lemas karena dalam masa penyembuhan pasca operasi. Kala itu, tidak firasat lain. Apalagi tentang putranya, Saputra Fibriansyah (16 tahun) yang belum pulang.

Sujiadi beranggapan, Saputra Fibriansyah belum pulang karena masih bermain dengan teman sebayanya. Karena kebiasaan malam minggu, Saputra Fibriansyah sering keluar begadang dengan teman-temannya.

Pada Minggu (12/9/2021) menjelang pagi, ada yang mengetok pintu rumah Sujiadi di Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Seketika Sujiadi was-was, karena tak biasa ada orang bertamu saat subuh. Sujiadi pun membukakan pintu.

Ketika pintu dibuka, Sujiadi melihat Ibu dari Rino Putra Firmansyah. Kepada Sujiadi, ibu dari Rino Putra Firmansyah berkata, “Bah ini anak sampeyan bah?” Sambil menunjukkan foto di HP-nya.”

Sujiadi menjawab, “Ya, kok gitu kenapa?”

“Kecelakaan di (Desa) Tenaru Bah. Sekarang di Polsek (Driyorejo),” lanjut Ibu dari Rino Putra Firmansyah.

Lalu Sujiadi berangkat ke Polsek Driyorejo naik motor sendirian. Di Polsek Driyorejo, sudah ada Ipda Tasmani (Kanit Lantas Polsek Driyorejo), Bripka Bambang Waluyo (Anggota Unit Lantas Polsek Driyorejo), Sudiono atau Pak No (Bapaknya Rino), dan Sutowo.

Kemudian, Sujiadi dibilangin oleh Tasmani, “Bah, anak sampean atas nama Saputra kecelakaan di Desa Tenaru. Keterangan Towo katanya kecelakaan tunggal dan sepeda dibawa orang tak dikenal katanya laporan ke Polsek tapi dibawa lari pake helm Gojek.”

Tasmani juga bilang, sepeda motor Rino Putra Firmansyah yang dikendarai saat kecelakaan dibawa orang tak dikenal memakai helm Gojek. Kata Tasmani, orang tak dikenal tersebut menyampaikan, “Sepedamu saya bawa ya untuk laporan ke Polsek setempat.”

Mendapat keterangan Tasmani, Sujiadi bertanya, “Sekarang anak saya dimana Pak Tasmani?”

Jawab Tasmani, “Di RS Anwar Medika. Sampean kesana didampingi Pak No dan seorang Polisi.”

Kemudian, Sujiadi pergi ke Rumah Sakit (RS) Anwar Medika. Sampai di RS Anwar Medika, Sujiadi menuju ke ruang UGD (Unit Gawat Darurat) sebagaimana diarahkan oleh Tasmani. Namun, Sujiadi tidak menemukan anaknya di UGD RS Anwar Medika.

“Saya cari keberadaan Saputra di RS Anwar Medika sampai capek. Saya tanya ke orang disitu, ‘Pak, ada anak saya yang kecelakaan di depan pabrik Rama Farma’. Jawab orang itu, ‘Ada disitu di ruang jenazah’. Saya menuju ke ruang jenazah. Di depan ruang jenazah, anak saya masih di dalam Ambulance. Lalu anak saya diturunkan di ruang jenazah. Di ruang jenazah, tangannya utuh, kakinya utuh, jaketnya utuh. Dan ada HP di dalam celana kaki sebelah kanan dalam kondisi rusak melengkung. Waktu itu, saya tidak punya pikiran untuk otopsi. Lalu petugansya bilang, ‘Pak, ini disucikan saja ya terus dibawa pulang untuk dimakamkan’,” kata Sujiadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

“Saya waktu itu didampingi saudara saya yang datangnya terlambat. Terpaksa tidak ada otopsi, karena kondisi saya drop. Di RS Anwar Medika, saya dikenai biaya Rp 915.000. Tapi saat di RS Anwar Medika, tidak ada satupun Polisi yang datang dampingi saya. Saya pulang dengan anak saya naik Ambulance. Setelah di rumah, anak saya dimakamkan,” lanjut Sujiadi.

Sujiadi tidak percaya Saputra Fibriansyah, putra tercintanya, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

“Ini bukan kecelakaan,” tegas Sujiadi kala itu saat melihat beberapa bekas luka di jenazah anaknya di kamar jenazah RS Anwar Medika.

Terdapat beberapa luka yang tidak normal, seperti bukan luka yang dialami orang kecelakaan lalu lintas, melaikan bekas pemukulan dengan benda tumpul dan benda tajam.

“Ada luka bekas tusuk benda tajam di bawa rahang. Ada luka lebam,” kata Sujiadi.

Sujiadi heran. Jika Saputra Fibriansyah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, lalu kenapa Rino Putra Firmansyah sebagai pengemudi atau yang membonceng Saputra tidak mengalami luka sedikitpun. Sedangkan Saputra Fibriansyah yang dibonceng dinyatakan meninggal dunia, yang menurut penyidikan Polsek Driyorejo dan Polres Gresik, disebabkan karena kecelakaan tunggal.

Hasil visum

Mengacu hasil visum et repertum Jenazah nomor 01/RSAM/VII/2021 tanggal 15 September 2021 yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr H Ahmad Yudianto, dr. SpFM (K), M.Kes, SH selaku dokter pemeriksa pada RSU Anwar Medika, Saputra mengalami luka robek pada dagu, keluar darah dari mulut, hidung, dan telinga lecet-lecet dan memar pada pelipis kanan dan dada dan meninggal di tempat kejadian.

Lalu berdasarkan hasil visum et Repertum Jenazah (Ekhumasi dan otopsi jenazah nomor : IFRS 21.063 tanggal 17 November 2021 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Mustika Chasanatusy Syarifah, Sp.F selaku dokter pemeriksa pada RS Bhayangkar HS. Samsoeri Mertojoso dengan hasil ditemukan 2 luka robek pada rahang kiri, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam sisi belakang kiri, tiga buah patah tulang dasar tengkorak, patah tulang dasar tengkorak akibat kekerasan benda tumpul.

Menurut dr. Mustika Chasanatusy Syarifah, jenazah dalam keadaan busuk. Kemudian ditemukan luka robek di bagian leher dan memar dibagian mata. Bahkan dibagian belakang kepala terdapat 3 tulang yang patah sehingga korban meninggal.

“Ada dua faktor patahnya tulang belakang kepala, yakni akibat benda tumpul,” kata Mustika Chasanatusy Syarifah.

Motor hilang misterius

Selain hasil visum yang mengindikasikan bahwa Saputra Fibriansyah meninggal dunia bukan karena kecelakaan lalu lintas, kejanggalan lain dalam kematian Saputra Fibriansyah ialah motor yang dikendarai Rino Putra Firmansyah hilang sesaat setelah terjadinya kecelakaan. Motor yang hilang ialah Honda Beat warna merah, nomor Polisi (nopol) W 5871 DR.

Hingga saat ini, motor yang terakhir dikendarai oleh Rino Putra Firmansyah yang membonceng Saputra Fibriansyah belum ditemukan oleh pihak Polisi. Hal tersebutlah yang mendasari Sujiadi semakin yakin bahwa peristiwa meninggalnya Saputra Fibriansyah bukan kecelakaan lalu lintas biasa.

“Jika dilihat dari luka Saputra Fibriansyah, sudah pasti kecelakaannya parah. Paling tidak kondisi motor juga rusak dan Rino Putra Firmansyah juga terluka. Nyatanya, Rino Putra Firmansyah tidak luka, lecetpun tidak. Pakaiannya masih bersih. Anehnya, motor hilang. Katanya di bawa orang memakai helm Gojek. Sampai sekarang hilang,” jelas Sujiadi.

Kronologi hilangnya motor Honda Beat nopol W 5871 DR diketahui dari keterangan Hendra Wahyudi. Dia bersama dengan Adi Hidayat dan Wawan Setiawan hendak beli nasi pecel di Desa Petiken. Hendra Wahyudi berboncengan dengan Adi Hidayat naik Yamaha Vixion, sedangkan Wawan Setiawan bawa motor sendiri.

Di tengah perjalanan ke Desa Petiken, mereka melihat ada orang tergeletak di parit tepat di Jalan Raya Tenaru. Tak jauh dari situ, terdapat motor Honda Beat. Mereka pun turun dari motornya dan mengevakuasi motor yang ada di parit. Tak lama kemudian, datanglah pengendara motor lain bernama Habib.

Jadi, ada 4 orang yang mengevakuasi motor Honda Beat nopol W 5871 DR, yaitu Adi Hidayat, Wawan Setiawan, Hendra Wahyudi, dan Habib. Sepeda motor tersebut berhasil dinaikkan dari parit ke bahu jalan.

Sesaat kemudian, datanglah sepeda motor bebek yang dikendarai seorang laki-laki dengan membawa helm tanpa dikenal identitasnya. Laki-laki tersebut membonceng seorang pria memakai helm Gojek. Laki-laki yang memakai helm Gojek tersebut membawa Honda Beat nopol W 5871 DR ke arah Selatan (arah Desa Cangkir). Alasannya, mau melaporkan ke Polsek Driyorejo.

Ternyata, orang yang membawa Honda Beat nopol W 5871 DR tidak laporan ke Polsek Driyorejo, melainkan membawa kabur sepeda motor yang terlibat kecelakaan.

“Ini aneh. Secara logika, tidak mungkin ada orang yang mencari kesempatan dengan membawa kabur sepeda motor disaat ada kecelakaan. Saya duga, ini disengaja untuk menghilangkan barang bukti,” tegas Sujiadi.

Kesimpulan Polsek Driyorejo

Beberapa kejanggalan atas kematian Saputra Fibriansyah membuat Sujiadi mencari keadilan dengan melaporkan peristiwa tersebut dengan pasal pembunuhan. Namun, Polsek Driyorejo mengabaikan laporan Sujiadi.

Yang membuat Sujiadi kecewa, Polsek Driyorejo langsung menyimpulkan kematian Saputra Fibriansyah sebagai kecelakaan tunggal berdasarkan laporan Towo, tanpa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terlebih dahulu.

“Bagaimana bisa disebut kecelakaan lalu lintas. Sedangkan banyak kejanggalan ditemukan. Kejanggalan lain ialah jarak antara jatuhnya Saputra Fibriansyah dengan jatuhnya sepeda motor sekitar 2 meter. Tapi Rino Putra Firmansyah tidak luka atau lecet sedikitpun. Rino Putra Firmansyah tidak mabuk dan bisa pulang ganti baju pasca kejadian. Keterangan Towo lah yang bilang Rino Putra Firmansyah dalam kondisi mabuk dan masuk ke dalam parit. Nyatanya, Rino Putra Firmansyah tidak mabuk dan tidak masuk ke dalam parit,” kata Sujiadi.

Beberapa temuan Sujiadi atas janggalnya kematian anaknya yang disampaikan ke Polres Gresik, tidak pernah digubris. Bukti nyata, pada saat rekonstruksi, yang diperagakan hanya kejadian berdasarkan keterangan Adi Hidayat dan Hendra Wahyudi. Dan mengabaikan keterangan dari saksi Hebring dan Antok, yang tidak diperagakan dalam rekonstruksi.

Dikatakan Sujiadi, Hebring yang mengetahui dengan jelas bahwa Rino Putra Firmansyah dan Saputra Fibriansyah dihadang oleh 4 orang sebelum meninggal dunia. Dan mereka hadir pada saat rekonstruksi.

“Rino Putra Firmansyah jadi tersangka berdasarkan laporan Towo yang ditangani oleh Bambang Waluyo (Anggota Unit Lantas Polsek Driyorejo). Kematian anak saya, Saputra Fibriansyah, dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas diduga untuk mengaburkan kejadian sebenarnya, yaitu Saputra Fibriansyah dianiaya sebelum meninggal dunia,” ujar Sujiadi.

Sujiadi juga menyoroti terkait dengan keberadaan CCTV pada saat sebelum kejadian, saat kejadian, dan setelah kejadian, tidak pernah ditunjukkan atau jadi barang bukti di penyelidikan sampai ke penyidikan. Di sekitar lokasi, terdapat CCTV PT Rama Emerald Multi Sukses serta di sepanjang jalan terdapat CCTV milik warga.

“Ada yang pernah menunjukkan ke saya rekaman CCTV melalui layar Handphone miliknya. Lalu kenapa rekaman CCTV diabaikan dan tidak didalami oleh penyidik Polsek Driyorejo maupun Polres Gresik,” ungkap Sujiadi.

Untuk Rino Putra Firmansyah sudah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Gresik, dan dikenakan hukuman penjara selama 4 (empat) tahun dalam sidang putusan nomor perkara 49/Pid.Sus/2022/ PN Gsk pada Senin, 25 April 2022.

“Saya yakin ada pelaku lain yang menyebabkan Saputra meninggal dunia. Terbukti dari pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik, salah satu hal yang memberatkan vonis Rino Putra Firmansyah ialah keterangannya berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Karena itu, sebagai saksi kunci atas kematian Saputra, saya meyakini Rino Putra Firmansyah tahu pelaku lain dalam merencanakan pembunuhan terhadap Saputra. Saputra Fibriansyah dibunuh diduga karena berhenti jualan pil koplo. Beberapa hari sebelum meninggal dunia, Saputra Fibriansyah berhenti jualan pil koplo dan dipaksa untuk jualan lagi. Atas dasar itulah, diduga ada jaringan peredaran narkoba yang ingin kematian anak saya supaya jaringan peredaran narkoba tersebut tidak tersebar ke luar. Sehingga pembunuhan terhadap anak saya sudah direncanakan,” terang Sujiadi.

Dugaan Sujiadi itupun diperkuat dengan ditangkapnya Rino Putra Firmansyah dalam kasus peredaran narkoba oleh Satres Narkoba Polres Gresik pada Rabu, 16 Juli 2025

“Untuk mendapatkan keadilan terhadap Saputra Fibriansyah karena proses penyelidikan dan penyidikannya terkesan janggal, maka saya dengan penuh harapan agar Kapolres Gresik, Bapak Rovan Mahenu, Bapak Kapolda Jawa Timur, serta Bapak Kapolri, tolong buka penyelidikan baru atas kasus kematian anak saya dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian. Saya yakin, Rino bukan pelaku tunggal, tapi ada pelaku lain. Saya sangat menjunjung tinggi proses hukum di negeri ini, namun dalam penanganan perkara yang menimpa Saputra Fibriansyah sampai meninggal dunia, saya sangat meragukan prosesnya,” harap Sujiadi. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 10 Agu 2025 00:10 WIB | Peristiwa
GEMPAR akan Gelar Aksi Demo di Dinas Koperasi & UMKM Jatim ...
Sabtu, 09 Agu 2025 22:40 WIB | Ekbis dan Hiburan
Desa Kadur Gelar Turnamen Bola Kasti Dalam Memperingati HUT Kemerdekaan RI ...
Sabtu, 09 Agu 2025 18:05 WIB | Politik dan Pemerintahan
Surabaya, beritaplus.id – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (GEMPAR) Jawa Timur bersama LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur dan G ...