Pasuruan, beritaplus.id | Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori atau kerap disapa Gus Shobih menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 dalam sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/8/2025). Gus Shobih menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur.
Penyusunan juga mengacu pada basis tematik, holistik, integratif, dan spasial, dengan prinsip money follow program. Artinya, program yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat. "Bukan program follow money," tegas dia.
Rencana pembangunan tahun 2026, sebut dia, diarahkan pada hilirisasi potensi unggulan daerah, penguatan usaha mikro, serta kemandirian pangan dan ekonomi inklusif. Dari sisi keuangan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,499 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,1 triliun dan pendapatan transfer Rp2,3 triliun.
"Tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan dan pembiayaan, belanja daerah sementara dialokasikan Rp3,9 triliun. Sehingga, defisit direncanakan sebesar Rp449 miliar," jelasnya.
Menurut dia, kerangka awal sudah kami sampaikan kepada seluruh anggota dewan. "Untuk rincian seperti belanja oprasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga sudah dibagikan kepada seluruh anggota dewan," terangnya lagi.
Terkait penyampaian nota pengantar KUA-PPAS yang dibacakan tidak detail. "Tidak ada masalah dan menyalahi aturan. Semuanya ada pada lembaran yang sudah kita bagikan ke seluruh anggota dewan," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila