x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Pupuk Ilegal: Polres Ngawi Tangkap 7 Tersangka dengan Barang Bukti 17,8 Ton

Avatar Redaksi

TNI dan Polri

Ngawi, beritaplus.id – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penjualan ilegal pupuk bersubsidi lintas daerah. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 17,8 ton pupuk NPK jenis Phonska.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya distribusi pupuk bersubsidi yang diduga tidak sesuai aturan.

“Dua unit truk bermuatan pupuk, dengan total 356 sak atau sekitar 17,8 ton, berhasil kami amankan bersama para tersangka,” ujar AKBP Charles saat konferensi pers di Mapolres Ngawi, Minggu (17/8/2025).

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Ngawi menemukan dua truk bernopol M 9587 UN dan M 8735 UP yang mengangkut pupuk bersubsidi di Jalan Ahmad Yani, Ngawi, pada 30 Juli 2025 sekitar pukul 05.45 WIB.

Kedua sopir, berinisial MR (37) dan AF (30), warga Sampang, mengaku mendapat perintah dari B, juga asal Sampang. Pupuk tersebut didapat dari wilayah Probolinggo untuk dijual di Ngawi dengan harga Rp180 ribu per sak. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hanya Rp115 ribu per sak.

Dari hasil pemeriksaan, B memperoleh pupuk dari NH di Probolinggo. NH membeli dari ZA, yang semula hanya menyediakan tujuh kuintal. Untuk melengkapi pesanan, ZA berkoordinasi dengan M yang menyediakan delapan ton, serta ZH yang menambah 9,1 ton pupuk.

Menurut Kapolres, pupuk tersebut merupakan sisa jatah kelompok tani (gapoktan) yang tidak diambil, sehingga penyalahgunaan terjadi di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan. Polres Ngawi berkomitmen memberantas praktik ilegal yang merugikan petani,” tegas Kapolres Ngawi.

Saat ini, ketujuh tersangka ditahan di Polres Madiun dan menjalani proses hukum lebih lanjut.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...