x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Pupuk Ilegal: Polres Ngawi Tangkap 7 Tersangka dengan Barang Bukti 17,8 Ton

Avatar Redaksi

TNI dan Polri

Ngawi, beritaplus.id – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penjualan ilegal pupuk bersubsidi lintas daerah. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 17,8 ton pupuk NPK jenis Phonska.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya distribusi pupuk bersubsidi yang diduga tidak sesuai aturan.

“Dua unit truk bermuatan pupuk, dengan total 356 sak atau sekitar 17,8 ton, berhasil kami amankan bersama para tersangka,” ujar AKBP Charles saat konferensi pers di Mapolres Ngawi, Minggu (17/8/2025).

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Ngawi menemukan dua truk bernopol M 9587 UN dan M 8735 UP yang mengangkut pupuk bersubsidi di Jalan Ahmad Yani, Ngawi, pada 30 Juli 2025 sekitar pukul 05.45 WIB.

Kedua sopir, berinisial MR (37) dan AF (30), warga Sampang, mengaku mendapat perintah dari B, juga asal Sampang. Pupuk tersebut didapat dari wilayah Probolinggo untuk dijual di Ngawi dengan harga Rp180 ribu per sak. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hanya Rp115 ribu per sak.

Dari hasil pemeriksaan, B memperoleh pupuk dari NH di Probolinggo. NH membeli dari ZA, yang semula hanya menyediakan tujuh kuintal. Untuk melengkapi pesanan, ZA berkoordinasi dengan M yang menyediakan delapan ton, serta ZH yang menambah 9,1 ton pupuk.

Menurut Kapolres, pupuk tersebut merupakan sisa jatah kelompok tani (gapoktan) yang tidak diambil, sehingga penyalahgunaan terjadi di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan. Polres Ngawi berkomitmen memberantas praktik ilegal yang merugikan petani,” tegas Kapolres Ngawi.

Saat ini, ketujuh tersangka ditahan di Polres Madiun dan menjalani proses hukum lebih lanjut.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 31 Des 2025 11:40 WIB | Peristiwa

Pemdes Bambe – Driyorejo Gresik Lakukan Pembinaan Kemasyarakatan Melalui Penyuluhan Narkoba

Gresik, Beritaplus.id - Dipenghujung tahun pemerintahan desa Bambe menjalankan program yang tertuang dalam APBDes tahun berjalan 2025 dengan melakukan ...
Selasa, 30 Des 2025 20:56 WIB | Peristiwa

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel 

DLH Sebut Gudang di Nogosari Menyimpan Bahan Kimia, Warga Desak Disegel  ...
Selasa, 30 Des 2025 19:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan

Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan ...
Selasa, 30 Des 2025 16:27 WIB | Peristiwa

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir

Dipanggil Penyidik Satpol PP Pasuruan, Pengepul Bahan Kimia di Nogosari Mangkir ...
Senin, 29 Des 2025 21:48 WIB | Peristiwa

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik

Usai Sidak Gudang Kimia di Desa Nogosari, Satpol PP Panggil Pemilik ...
Senin, 29 Des 2025 14:59 WIB | Politik dan Pemerintahan

Haru dan Apresiasi Warnai Purna Tugas Camat Ngrayun, Bambang Sucipto

Ponorogo – beritaplus.id |  Pendopo Kecamatan Ngrayun menjadi saksi bisu momen perpisahan yang mengharukan antara Forum Kepala Desa Ngrayun, segenap karyawan ke ...