Gresik, beritaplus.id – Isu rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali mencuat. Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, dalam minggu ini akan ada pergeseran sejumlah camat. Informasi ini menambah spekulasi publik mengenai rencana mutasi pejabat yang disebut-sebut bakal digelar dalam waktu dekat.
Isu yang beredar menyebutkan, camat yang wilayahnya berada di tiga kecamatan dengan perolehan suara terendah pada Pilkada lalu akan digeser dari jabatannya. Langkah ini disebut sebagai bentuk evaluasi kinerja sekaligus penyegaran birokrasi di tingkat kecamatan.
Belum Ada Konfirmasi Resmi dari Pemkab
Hingga Selasa (19/8/2025), pihak Pemkab Gresik belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai isu tersebut. Sekretaris Daerah (Sekdakab) Gresik, Achmad Wasil Miftahul Rahman, dikutip beberapa media, menegaskan bahwa mutasi pejabat masih dalam tahap persiapan administrasi dan uji kompetensi oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Semua masih dalam proses, jadi belum ada pelantikan. Kita ikuti mekanisme sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sekdakab.
Klarifikasi Bupati Gresik
Selain itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, membantah tegas isu yang berkembang. Dikutip dari Times Indonesia, Bupati mengatakan bahwa promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik tidak dipengaruhi oleh pihak luar atau orang-orang yang tidak berwenang.
“Mutasi dan promosi pejabat dilakukan murni berdasarkan penilaian kinerja dan prosedur yang berlaku. Tidak ada intervensi pihak manapun,” tegas Bupati Fandi. (Times Indonesia)
Jejak Mutasi Sebelumnya
Rotasi camat di Gresik pernah dilakukan pada awal 2024 dan April 2024, meski sempat tertunda karena adanya regulasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait pembatasan mutasi menjelang Pilkada. Rencana mutasi jilid I juga sempat mencuat pada Juli 2025, namun hingga kini belum terlaksana.
Publik Menunggu Kepastian
Masyarakat menilai isu mutasi kali ini cukup sensitif karena dikaitkan dengan dinamika politik Pilkada. Warga berharap, jika benar ada pergeseran camat, keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan profesional dan peningkatan kinerja pelayanan publik, bukan semata-mata alasan politik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi mengenai daftar kecamatan yang dimaksud maupun jadwal pelantikan pejabat baru. Publik masih menunggu langkah resmi dari Pemkab Gresik dan Bupati Fandi dalam beberapa hari ke depan.(*)
Editor : Redaksi