x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polisi Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu. 54 Poket siap Edar

Avatar Zaenal Khozin

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota berhasil bekuk dua terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 54 poket sabu siap edar.

Dua pemuda berinisial AP (24) dan NH (21) ditangkap pada Selasa (19/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di pinggir jalan Sekargadung.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan NH ditemukan satu klip sabu dengan berat kotor 0,17 gram yang disembunyikan dalam plastik hitam berisi tisu. Tak berhenti di situ, polisi kemudian menggeledah rumah NH dan mendapati 54 klip sabu dengan total berat 14,72 gram yang merupakan milik AP.

Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain, termasuk alat hisap sabu (bong), pipet, korek api, sedotan, uang tunai Rp100 ribu, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Resnarkoba, Iptu Arief Wardoyo menegaskan bahwa kedua pelaku terlibat dalam permufakatan jahat peredaran sabu. "Keduanya sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Akibat perbuatannya, AP dan NH dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

Pihaknya berkomitmen melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas penyidikan, melakukan gelar perkara, memeriksa saksi-saksi, hingga mengirim barang bukti ke laboratorium forensik. (jin)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...