x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Ponorogo 37 Orang Terjaring

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

Ponorogo-beritaplus.id | Polres Ponorogo bersama Instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penindakan penggunaan masker, sebagai tindak lanjut Perbup Ponorogo No. 109 Th 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19.

Alhasil sebanyak 37 yang melanggar tidak memakai masker langsung dikenai denda 50rb dan sanksi sosial menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia.

Operasi yustisi gabungan tersebut dipimpin oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K, M.Si di depan Gedung Bakti Jalan Soekarno-Hatta Ponorogo, Selasa (15/09/2020).

Juga di hadiri Wakil Bupati Ponorogo Sudjarno, M.M., Dandim 0802 Ponorogo Letkol. Sigit Sugiharto, S.E., Kabagops Polres Ponorogo Kompol Basuki Nugroho, S.H., Staf Ahli Pemkab Ponorogo Bambang Sudarmanto, Kasat Intelkam Polres Ponorogo AKP Suwito, S.H., M.H., Kasat Sabhara Polres Ponorogo AKP Edi Suyono, S.E., Pasi Ops Kodim 0802 Kapten Inf. Jamaluddin, KBO Satlantas Iptu Agus Syaiful Bahri, S.H., Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Aris Wibawa, S.H., Kasatpol PP Suko Kartono, Hakim Pengadilan Negeri Moh. Bekti Wibowo, S.H. MH., Kabid Darlog BPBD Setyo Budiono serta gabungan anggota Sebanyak 70 Personil.

“Kita menindaklanjuti perintah pimpinan, Operasi Yustisi kali ini sasaran penggunaan masker oleh masyarakat sebagai salah satu bagian dalam protokol kesehatan dan menindaklanjuti peraturan daerah yang telah dibuat dan disosialisasikan,” tuturnya.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) kepada para pelanggar atau masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi berupa denda Rp. 50.000,- atau sanksi sosial, berupa bersih-bersih dan lainnya.

“Kegiatan kali ini tujuan utamanya untuk menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya diwilayah Kab Ponorogo karena seperti kita ketahui bersama, kembali terjadi peningkatan angka pasien terkonfirmasi yang cukup banyak.

Dengan diadakannya Operasi ini agar masyarakat lebih disiplin serta ada efek jera bagi pelanggar,” tandas Kapolres.

Dikatakan, kegiatan ops yustisi yang dilakukan mulai dari pukul 15.40 sampai pukul 17.00 Wib itupun mendapatkan hasil sebanyak 31 Orang dikenakan Sanksi administrasi denda Rp. 50.000 karena tidak memakai masker, serta 6 orang dikenakan Sanksi Sosial berupa menyanyikan lagu Nasional.

“Di hari ke 2 pelaksanaan Operasi Yustisi ini masih ada banyak masyarakat yang melanggar,” ucapnya.

Untuk itu, kita akan laksanakan secara rutin agar masyarakat lebih disiplin lagi, sebagai bentuk upaya dalam menghentikan Penyebaran Covid-19.

“Saya harap warga Ponorogo mengerti akan pentingnya Protokol Kesehatan, saling mengingatkan diri sendiri dan kepada sesama supaya pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya. (aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 26 Des 2025 13:59 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Mengkritik Mobdin Plat Merah Ditinggal Sembarangan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebuah mobil dinas (Mobdin) berplat merah nopol N-1171-TP warnah hitam jenis Avanza parkir selama tiga hari di halaman belakang ...
Jumat, 26 Des 2025 12:54 WIB | Peristiwa

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 y ...
Kamis, 25 Des 2025 20:15 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental

Kasus Pengeroyokan BRN di Pasuruan Menguak Dugaan Sindikat Mobil Rental ...
Kamis, 25 Des 2025 16:44 WIB | Peristiwa

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin  

Ternak Domba Kontes Diprotes Warga Perumahan BST, Ternyata Belum Memiliki Izin   ...
Kamis, 25 Des 2025 12:23 WIB | TNI dan Polri

Satgas Pangan Polres Ponorogo  Pantau Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Jelang Nataru

Ponorogo - beritaplus.id |  Satgas Pangan Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, khususnya beras di Kabupaten ...
Kamis, 25 Des 2025 11:37 WIB | Peristiwa

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger"

Sengkarut Perumahan Green Eleven, Direktur PT MAG Tuding Laporan HA ke Polisi "Keblinger" ...