Surabaya, beritaplus.id – Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) mendeklarasikan komitmen menjaga kerukunan antar kelompok masyarakat. Deklarasi bertajuk “Surabaya Rumah Kita Bersama” disepakati perwakilan 27 suku di Surabaya dalam pertemuan di Gedung Eks Humas, Senin (25/8/2025).
Kepala Bakesbangpol Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, deklarasi ini merupakan langkah antisipasi terhadap gesekan sosial yang dipicu kesalahpahaman. “Kami terus mengimbau masyarakat agar tetap damai membangun kota tercinta ini. Situasi sejauh ini kondusif, dan semua pihak saling menghormati,” ujarnya.
Menurut Tundjung, Bakesbangpol bersama FPK rutin berkomunikasi setiap bulan untuk membahas isu sosial, mulai dari lapangan kerja hingga persoalan ekonomi warga. “Koordinasi intensif dengan tokoh masyarakat penting untuk mencegah potensi konflik,” katanya. Ia juga mengapresiasi tokoh masyarakat yang aktif berkomunikasi dengan ribuan anggotanya.
Ketua FPK Kota Surabaya Hoslih Abdullah menegaskan, FPK menjadi wadah silaturahmi lintas budaya yang dikukuhkan Pemkot Surabaya. “Kami saling memberi masukan agar Surabaya tetap aman dan nyaman bagi semua. Jika ada masalah, kami komunikasikan langsung agar tidak melebar,” ujarnya.
Hoslih mencontohkan, kasus bentrokan di Jalan Embong Malang pada Minggu (24/8) dini hari berhasil diselesaikan damai melalui koordinasi antar ketua kelompok masyarakat, sementara proses hukum tetap ditangani kepolisian.
Deklarasi “Surabaya Rumah Kita Bersama” memuat lima poin utama: menjadikan Surabaya rumah bersama tanpa diskriminasi, meneguhkan kebhinekaan, memperkuat dialog dan gotong royong, mendorong peran semua elemen dalam membangun toleransi, serta menjaga Surabaya sebagai kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua FPK Hoslih Abdullah dan Sekretaris Hifzon Djambek sebagai komitmen menjaga persaudaraan dan harmoni kebangsaan di Kota Pahlawan.(Syd)
Editor : Ida Djumila