x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Suami Aniaya Istri 20 Kali di Surabaya, Video Viral, Pelaku Ditahan

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 27 Agu 2025 06:40 WIB
Hukum dan Kriminal

Surabaya, beritaplus.id – Sejumlah video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang pria berinisial AAS (40) terhadap istrinya, IGF (32), viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan menetapkan AAS sebagai tersangka.

“Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi, Selasa (26/8/2025), dilansir dari detikJatim.

Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Kuasa hukum IGF, Andrian Dimas Prakoso, menyebut tindak kekerasan dilakukan secara berulang.

“Korban mengalami kekerasan lebih dari 20 kali. Yang paling membekas itu tentunya pada saat korban hamil tujuh bulan, dianiaya suaminya, dan disaksikan langsung oleh anaknya,” ungkap Andrian.

Andrian menegaskan pihaknya menolak upaya mediasi atas kasus ini. “Apalagi dari pihak terlapor juga belum menyampaikan permohonan maaf secara resmi ke korban,” ujarnya.

Polisi memastikan proses hukum terus berlanjut. AAS dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(Syd) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 10 Okt 2025 13:49 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Pandaan terletak depan SMAN 1 Pandaan diprotes warga soal bau busuk menyengat hidung yang diduga ...
Jumat, 10 Okt 2025 08:18 WIB | Hukum dan Kriminal
Surabaya – beritaplus.id | Sidang perdana praperadilan yang diajukan aktivis Andri Irawan melawan Polda Jawa Timur terkait sah atau tidaknya penetapan t ...
Jumat, 10 Okt 2025 07:11 WIB | Peristiwa
Ponorogo - beritaplus.id | Akafarma (Akademi Analis Farmasi dan Makanan) Sunan Giri Ponorogo sukses menggelar wisuda sarjana diploma tiga (D3) di Sasana Praja ...