x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Suami Aniaya Istri 20 Kali di Surabaya, Video Viral, Pelaku Ditahan

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 27 Agu 2025 06:40 WIB
Hukum dan Kriminal

Surabaya, beritaplus.id – Sejumlah video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang pria berinisial AAS (40) terhadap istrinya, IGF (32), viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan menetapkan AAS sebagai tersangka.

“Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi, Selasa (26/8/2025), dilansir dari detikJatim.

Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Kuasa hukum IGF, Andrian Dimas Prakoso, menyebut tindak kekerasan dilakukan secara berulang.

“Korban mengalami kekerasan lebih dari 20 kali. Yang paling membekas itu tentunya pada saat korban hamil tujuh bulan, dianiaya suaminya, dan disaksikan langsung oleh anaknya,” ungkap Andrian.

Andrian menegaskan pihaknya menolak upaya mediasi atas kasus ini. “Apalagi dari pihak terlapor juga belum menyampaikan permohonan maaf secara resmi ke korban,” ujarnya.

Polisi memastikan proses hukum terus berlanjut. AAS dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(Syd) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 25 Nov 2025 16:30 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG, beritaplus.id - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 menjadi momentum penting bagi para pendidik di Kabupaten Sampang untuk memperkuat kemampuan ...
Selasa, 25 Nov 2025 16:24 WIB | Ekbis dan Hiburan
Pasuruan, beritaplus.id | Tim sepak bola kembanggaan masyarakat Pasuruan, Persekabpas launcing 28 pemain muda yang mempunyai skil bola baik. Acara ini digelar ...
Selasa, 25 Nov 2025 04:46 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha MTs.N 3 Ponorogo Dr. Nuurun Nahdiyyah,K.Y,S.Pd, M.Pd.I dan Dra. ...