SAMPANG, Beritaplus.id – Satlantas Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Jrengik (Jembatan Timbang), Kamis (28/8/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib di jalan raya.
Operasi dimulai pukul 08.30 WIB dengan apel pasukan, dipimpin Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M. Turut hadir KBO Lantas Polres Sampang IPDA Andi Purwiyanto, S.H., perwakilan Dishub, Jasa Raharja, dan Bapenda.
AKP Sigit menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan serta penindakan bagi pengguna jalan yang melanggar aturan. “Setelah operasi selesai, seluruh personel melaksanakan apel konsolidasi,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak 87 pelanggaran dengan rincian: 2 unit sepeda motor, 85 STNK, 9 KIR kendaraan, dan 14 kendaraan yang kedapatan tidak membayar pajak.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Petugas berharap operasi gabungan ini mampu menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang.(fen)
Editor : Ida Djumila