Awak media saat menunggu di Mapolres Ponorogo (ist)
Ponorogo, beritaplus.id | Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025) malam mengguncang Kabupaten Ponorogo. Tim lembaga antirasuah tersebut dikabarkan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah Bupati Sugiri melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo. Usai diamankan, Sugiri Sancoko langsung dibawa ke Markas Polres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga ketat di area Polres Ponorogo saat rombongan petugas KPK tiba.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. “Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap salah satu kepala daerah di Jawa Timur,” ujarnya kepada media.
Sugiri Sancoko dikenal sebagai politisi yang cukup berpengalaman. Sebelum menjabat Bupati Ponorogo, ia pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan aktif di berbagai organisasi sosial serta politik.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah ke situs e-LHKPN, Sugiri melaporkan kekayaan sebesar Rp 6,19 miliar per 14 Maret 2024. Berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan: Rp 5,57 miliar
(tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan sejumlah tanah warisan di Ponorogo)
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 160 juta
(Toyota Alphard 2006 senilai Rp 130 juta, Vespa Primavera 2018 senilai Rp 30 juta)
Harta Bergerak Lainnya: Rp 200,2 juta
Kas dan Setara Kas: Rp 262,7 juta
Total Kekayaan: Rp 6.195.401.253
Hutang: Nihil.
Saat ini publik menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang melibatkan Bupati Ponorogo tersebut.(*)
Editor : Redaksi