x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Warga Desa Nogosari Marah, Desak Kades Tutup Warkop Plus Karaoke

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan marah, mendesak Kepala Desa (Kades) menutup paksa keberadaan warung kopi (warkop) plus karaoke di wilayah desa setempat. Mereka menilai, keberadaan warkop menggangu lingkungan sekitar dan merusak moral generasi muda.

"Kami minta kepala desa segera melakukan penutupan keberadaan warkop plus karaoke di lingkungan desa nogosari," kata Rizal disela-sela rapat bersama muspika, tokoh agama dan pemilik usaha warkop di balai Desa Nogosari, Rabu (12/11/2025).

Mereka menuding, keberadaan warkop plus karaoke di wilayah Desa Nogosari merusak moral generasi muda. Rizal pun meingatkan kembali janji Sunariyah saat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa.

"Salah satu misi dan visi ibu waktu mencalonkan diri sebagai Kades Nogosari akan menutup keberadaan warkop-warkop tersebut. Kini kami menagih janji Bu kades ketika kampanye," tegas dia.

"Terus terang warga risih kalau desa kami dibuat tempat usaha seperti itu (warkop plus-plus)," tambahnya.

Ia pun meminta, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tidak mengadu domba sesama warga. "Kalau berbicara Nogosari tidak dilingkup dusun, tapi desa. Jadi kita minta ketegasan kades segera mengeluarkan kebijakan yang pro warga bukan mana sebaliknya," ucap Rizal.

Selain itu, ia menduga adanya oknum-oknum APH yang menjadi beking keberadaan warkop plus-plus tersebut. "Biar tidak timbul fitnah Kades harus bertindak tegas di dengan melakukan penutupan. Jangan mau kita 'kadali' lagi oleh pemilik atau pengelola warkop-warkop tersebut," tegasnya lagi.

Menjawab tuntutan warga, Sunariyah Kades Nogosari menyatakan akan menutup keberadaan karaoke plus karaoke di wilayahnya. "Yang jelas saya sependapat dengan tuntutan warga. Dan meminta pemilik warkop segera menutup usahanya. Atau ganti usaha seperti jualan rujak atau sembako," saran dia.

Dari catatannya, ada beberapa persyaratan yang di ingkari pemilik usaha warkop ini. "Salah satunya jam operasional warkop dan adanya room-room," ungkap Kades.

Ia mengakui, sempat mengeluarkan kebijakan terkait usaha warkop yang ada diwilayah kerjanya. Karena ada beberapa persyaratan diingkari atau dilanggar oleh pemilik warkop. "Karena ada beberapa persyaratan yang dilanggar oleh pemilik usaha warkop. Makanya kita minta pemilik warkop untuk menghentikan aktifitas. Atau beralih ke usaha lain," tegasnya.

"Saya tegaskan per 1 Desember 2025. Pemilik usaha warkop harus tutup atau usaha lainnya," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 11 Jan 2026 14:42 WIB | Peristiwa

Pelantikan Pengurus LSM FPSR Sidoarjo, Agus Harianto Jadi Ketua

Pelantikan Pengurus LSM FPSR Sidoarjo, Agus Harianto Jadi Ketua ...
Minggu, 11 Jan 2026 05:09 WIB | Peristiwa

Drama Kartu Merah dan Gol Dianulir, Madura United Tumbang 0-3 dari PSIM

PAMEKASAN, Beritaplus.id – Pertandingan Madura United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan, Sabtu malam ( ...
Sabtu, 10 Jan 2026 17:28 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tutup Mata Atas Galian C Diduga Ilegal

Polres Gresik Tutup Mata Atas Galian C Diduga Ilegal ...
Sabtu, 10 Jan 2026 15:20 WIB | Peristiwa

Kasatpol PP Akui Gudang di Nogosari Nampung Bahan Kimia Tapi Tak Disegel 

Kasatpol PP Akui Gudang di Nogosari Nampung Bahan Kimia Tapi Tak Disegel  ...
Jumat, 09 Jan 2026 20:07 WIB | Peristiwa

Tebar Kepedulian Sosial, Bun Wid dan Istri Santuni Anak Yatim Secara Konsisten

Sampang - beritaplus.id | Komitmen terhadap kepedulian sosial terus dijaga Kepala Desa Ketapang Daya, Bun Wid, bersama istrinya, Cica Herlina. Keduanya secara ...
Jumat, 09 Jan 2026 18:35 WIB | Peristiwa

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan Polisi Berprestasi 

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan Polisi Berprestasi  ...