x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Musnahkan Barbuk dari 138 Perkara Pidana. Ini Pesan Kajari Kab. Pasuruan

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 18 Nov 2025 12:54 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) memusnahkan sejumlah barang bukti (Barbuk) dari 138 perkara pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah). Aksi simbolis digelar dihalaman depan korps Adhiyaksa, Selasa (18/11/2025). Dihadiri seluruh jajaran Forkompinda setempat.



Kajari Kabupaten Pasuruan,Teguh Ananta menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. "Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming terlibat dalam peredaran narkoba. Ancaman hukumannya sangat tinggi, dengan minimal 4 tahun penjara,"tegasnya.

Kajari Kabupaten Pasuruan menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar ritual. "Ini adalah pesan tegas bahwa hukum ditegakkan secara nyata. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari kejahatan," ujar Teguh.

Ia pun berpesan kepada masyarakat pentingannya kewaspadaan masyarakat. "Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming terlibat dalam peredaran narkoba. Ancaman hukumannya sangat tinggi, dengan minimal 4 tahun penjara," pesan Kajari.a

Menanggapi pemusnahaan barbuk. Bupati Pasuruan H.M.Rusdi Sutejo menyatakan komitmen Pemkab untuk berkolaborasi dengan APH dalam penegakan hukum. "Kami mendukung penuh penegakan hukum di Pasuruan. Dan kami siap berkolaborasi dengan Kejaksaan, Polres, pengadilan, hingga Bea Cukai," kata Rusdi.

Sisi lain, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan ini menyoroti bahaya rokok ilegal. "Kami terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Peredarannya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam industri rokok legal yang ada,"pungkasnya.

Berikut ini barbuk yang dimusnahkan dari 138 perkara pidana :

543,55 gram sabu-sabu, 2.543 gram pil ekstasi, 830 botol miras, dan 1.873.320 batang rokok ilegal. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan barang bukti pendukung seperti 47 unit ponsel, 36 timbangan elektronik, dan 92 unit alat hisap narkoba. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 18 Nov 2025 10:57 WIB | Peristiwa
Ponorogo - beritaplus.id | Sosialisasi Ops Zebra 2025 Satlantas Polres Ponorogo Edukasi di Simpang Empat Sar Legi Satlantas Polres Ponorogo menggelar ...
Senin, 17 Nov 2025 21:46 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki berenisial Maruwi (52) warga Kelurahan Gadingrejo Kecamatan, ...
Senin, 17 Nov 2025 11:39 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo, beritaplus.id | Usai sudah gelaran Liga Sepak Bola Pelajar se-Kabupaten Ponorogo memperebutkan piala bupati tahun 2025 bertempat di Stadion Batoro ...