x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

PWI Sampang Pertanyakan Lambannya Penanganan Sejumlah Kasus oleh Polres Sampang

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 21 Nov 2025 00:34 WIB
TNI dan Polri

SAMPANG, beritaplus.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang menggelar audiensi dengan Polres Sampang pada Kamis (20/11/2025).

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan berbagai kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang.

Dalam audiensi itu, PWI Sampang menyodorkan sedikitnya sembilan kasus yang hingga kini belum tuntas, bahkan terkesan dibiarkan tanpa perkembangan berarti selama beberapa tahun terakhir.

1. Pembunuhan perempuan di Dusun Tajung, Desa Bundah, Kecamatan Sreseh pada 23 Januari 2021.

2. Pembunuhan guru MTs berinisial H di rumah kontrakannya di Dusun Duwe’ Buter, Desa Trapang, Kecamatan Banyuates pada 16 November 2022.

3. Dua kasus pembakaran kendaraan, masing-masing terjadi di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates pada 7 April 2025, dan di Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung pada 17 Agustus 2025.

4. Penyelundupan pupuk subsidi 9,6 ton di Kecamatan Karang Penang pada 6 Agustus 2025 yang hingga kini belum mengungkap otak pelakunya.

5. Pencabulan gadis 17 tahun di Kecamatan Robatal pada 28 Agustus 2025, dengan pelaku berinisial Basir (24) yang masih belum ditangkap.

6. Pembegalan dan pembakaran driver ojek online di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik pada 13 Oktober 2025.

7. Pembunuhan pria asal Surabaya di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, di mana diduga pelakunya lebih dari dua orang.

8. Penganiayaan dan pengeroyokan petugas SPBU Camplong, dengan dua pelaku yang hingga kini masih berkeliaran.

9. Pengrusakan fasilitas umum Alun-Alun Trunojoyo saat aksi demonstrasi.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, yang hadir dalam audiensi tersebut mengakui belum menyiapkan seluruh berkas terkait kasus-kasus yang dipertanyakan PWI. Karena itu, ia hanya memberikan penjelasan atas beberapa poin.

Terkait kasus penganiayaan petugas SPBU Camplong, Hartono menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengejar para pelaku. Ia menyebutkan bahwa pada Jumat mendatang kepolisian akan melakukan pemanggilan terakhir terhadap dua terduga pelaku sebelum keduanya resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). (fen)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 11 Des 2025 16:21 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Pembangunan dapur SPPG Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi yang dibangun diatas aset desa menuai polemik. Ada dugaan, alih fungsi ...
Kamis, 11 Des 2025 14:50 WIB | Peristiwa
 Surabaya, beritaplus.id | Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (BEM FH UWP) menyelenggarakan Kajian Hukum bertajuk “Polemik Pe ...
Kamis, 11 Des 2025 13:35 WIB | Peristiwa
Sampang, Beritaplus.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan menyatakan siap menggelar aksi d ...