x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pansus Real Estat Prigen Warning OPD Soal Pemberian Izin Proyek di Lereng Arjuno–Welirang

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 21 Nov 2025 00:43 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan kembali membahas rencana pembangunan real estat di lereng Arjuno–Welirang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (20/11/2025). Dalam pembahasan itu, pansus mewarning soal perizinan.

Rapat dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perizinan Kabupaten Pasuruan. Kedua instansi diminta memberikan klarifikasi terkait perkembangan dokumen dan proses yang sudah berjalan.

Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris, menjelaskan bahwa tahapan perizinan proyek masih sangat awal. "Yang sudah dilalui baru izin berusaha dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) saja," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) belum diajukan oleh pihak pengembang. Menurutnya, tanpa dokumen tersebut proses perizinan belum dapat dilanjutkan.

Ridwan menambahkan bahwa pembangunan baru bisa dilakukan apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Jika belum lengkap, maka kegiatan fisik tidak boleh dimulai.

Dari sisi lingkungan, DLH juga memberikan penjelasan terkait minimnya dokumen yang masuk sampai saat ini. “Belum ada pengajuan pada kami, jadi belum bisa diproses lebih jauh,” kata Kepala DLH, Nur Kholis.

Ia menyebutkan bahwa kehati-hatian adalah bagian dari standar operasional prosedur yang wajib diterapkan. Pertimbangan tambahan juga akan diberikan melihat kondisi lapangan dan aspirasi masyarakat.

Ketua Pansus Real Estat DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menelusuri perkembangan proyek ini. “Kami masih menggali data karena semuanya belum rampung,” ujarnya.

Pansus juga menekankan bahwa pengembang harus mengikuti seluruh aturan sebelum memulai pembangunan. DPRD berharap tidak ada tahapan yang dilangkahi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dengan masih panjangnya proses perizinan, pansus meminta seluruh instansi terkait tetap terbuka dan kooperatif. Tujuannya agar keputusan yang diambil nantinya sesuai regulasi dan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 21 Nov 2025 00:34 WIB | TNI dan Polri
SAMPANG, beritaplus.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang menggelar audiensi dengan Polres Sampang pada Kamis (20/11/2025). Pertemuan t ...
Kamis, 20 Nov 2025 18:06 WIB | TNI dan Polri
Ponorogo, beritaplus.id | Hujan turun dengan intensitas tinggi dan deras mengguyur wilayah Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo mengakibatkan terjadi tanah ...
Kamis, 20 Nov 2025 18:05 WIB | TNI dan Polri
Ponorogo, beritaplus.id — Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Ny. Dewi Nanang Avianto m ...