Setara saat menggelar audensi bersama Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedja dan OPD terkait pengelolaan aset
Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah NGO tergabung dalam Serikat Transparasi Aset (Setara) menggelar audensi dengan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedja bersama OPD, Rabu (26/11/2025). Mereka mendesak Pemkab serius menata dan menyelamatkan aset daerah.
"Kami menduga terlibatnya oknum mafia yang ikut bermain pengelolaan aset daerah," kata Lujeng Sudarto disela audensi.
Ia menyebut, banyak aset daerah yang tidak terdefinisikan secara yuridis sebagai milik Pemkab. Hal ini membuat pihak Pemkab kesulitan menarik retribusi dan rawan dikuasai pihak tertentu.
"Inventarisasi harus dilakukan, kemudian dipastikan status hukumnya. Kalau sudah jelas, baru bisa ditarik retribusi sehingga jadi pendapatan. Jangan sampai potensi ini hilang begitu saja," ujarnya.
Ia mendorong agar Pemkab menggandeng Inspektorat melakukan audit investigatif. Bila ditemukan unsur penguasaan aset yang merugikan daerah, langkah pemulihan dapat ditempuh melalui gugatan perdata.
"Jalur perdata menjadi yang pertama. Namun kalau buntu, pemkab bisa meminta kejaksaan menangani dengan pidana khusus. Kalau tidak segera di-take-over, ini akan makin semrawut," tegasnya.
Sorotan juga datang dari Totok Abdurrahman, yang menyinggung praktik jual-beli kios atau bedak di pasar yang sudah menjadi rahasia umum. Ia menyebut pemindahtanganan aset secara bawah meja sering luput dari pengawasan. "Kalau mau jujur, hampir semua pasar mengalami ini. Pemindahan aset di bawah meja itu nyata, dan merugikan daerah," ungkapnya.
Senada, dikatakan Moh. Hartadi, ia menilai Pemkab Pasuruan kurang serius soal aset. "Banyak aset-aset milik Pemkab yang tidak terurus dan terbengkalai. Kalau dibiarkan berpotensi dikuasai pihak lain," ucapnya.
Cak Kancil sapaanya Moh. Hartadi menuding adanya indikasi permainan kotor yang melibatkan oknum mafia. Ia juga menyebut, pengelolaan aset rawan bocor. "Jika aset daerah tidak dikelola dengan baik dan benar maka akan mengalami kebocoran. Untuk itu Pemkab harus segera melakukan pendataan aset," tandasnya.
Menanggapi itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengakui bahwa pengelolaan aset memang perlu dimaksimalkan. Pemkab kini melakukan inventarisasi di sejumlah OPD, termasuk 14 pasar daerah. Ia menegaskan pemindahtanganan aset secara diam-diam atau dibawah tangan jelas perbuatan melawan hukum.
"Tahun depan kami ingin digitalisasi aset. Jadi aset itu bisa ditampilkan serupa katalog, lengkap dengan statusnya, bisa diajukan sewa melalui website. Masyarakat bisa mengakses secara transparan," tegasnya.
Ia tidak ingin perputaran uang justru lebih besar di kalangan mafia aset ketimbang yang masuk ke PAD. Bupati juga menyebut sedang mengupayakan penyelesaian sejumlah persoalan aset melalui jalur nonlitigasi bersama kejaksaan, salah satunya di Plaza Bangil. "Namun jika tak ada titik temu, tentu akan kami tempuh gugatan hukum," katanya.
Pemkab juga berencana melibatkan appraisal untuk menghitung nilai aset secara akurat sebagai dasar pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel. "Arahnya ke sana. Semua aset harus jelas, tertib, dan memberi manfaat untuk daerah," pungkasnya. (dik)
Editor : Ida Djumila