SAMPANG, Beritaplus.id – DPRD Kabupaten Sampang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna pada Jumat (28/11/2025). Sidang paripurna juga sekaligus menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Rapat berlangsung khidmat dengan kehadiran Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam struktur APBD 2026, dua sektor utama menjadi prioritas pembahasan, yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan penguatan Universal Health Coverage (UHC). Di tengah menurunnya Transfer Ke Daerah (TKD), pemerintah daerah menegaskan perlunya efisiensi belanja serta akselerasi program strategis.
Pemerintah Kabupaten Sampang juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal di tengah sejumlah tantangan anggaran.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sampang, Shohebus Sulton, memaparkan hasil pembahasan RAPBD 2026 yang disusun berdasarkan Permendagri No. 14/2025 dan Permendagri No. 33/2017. Berikut rincian anggaran 2026:
Pendapatan Daerah: Rp 1.914.706.448.449
PAD: Rp 427.124.187.449
Pendapatan Transfer: Rp 1.514.582.261.000
Belanja Daerah: Rp 1.982.300.455.020
Belanja Operasi: Rp 1.590.279.900.080
Belanja Modal: Rp 103.820.132.723
Belanja Tak Terduga: Rp 5.000.000.000
Belanja Transfer: Rp 283.200.422.217
Dengan belanja yang lebih tinggi daripada pendapatan, pemerintah daerah berkomitmen menyeimbangkan APBD melalui efisiensi program dan optimalisasi potensi PAD.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD yang telah bekerja keras membahas APBD hingga tingkat fraksi, komisi, dan Badan Anggaran.
“Saran, himbauan, dan koreksi dari fraksi menjadi masukan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” ujarnya.
Raperda APBD 2026 yang telah disepakati bersama selanjutnya akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan Permendagri No. 77/2020 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan prioritas pada Pilkades, perluasan UHC, dan peningkatan PAD, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Sampang kini bersiap memasuki tahun anggaran baru dengan komitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kesejahteraan publik. (fen)
Editor : Ida Djumila