x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pemkab dan DPRD Sampang Finalkan Raperda APBD 2026, Fokus pada Pilkades dan Penguatan UHC

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 28 Nov 2025 20:53 WIB
Politik dan Pemerintahan

SAMPANG, Beritaplus.id – DPRD Kabupaten Sampang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna pada Jumat (28/11/2025). Sidang paripurna juga sekaligus menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Rapat berlangsung khidmat dengan kehadiran Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam struktur APBD 2026, dua sektor utama menjadi prioritas pembahasan, yakni pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan penguatan Universal Health Coverage (UHC). Di tengah menurunnya Transfer Ke Daerah (TKD), pemerintah daerah menegaskan perlunya efisiensi belanja serta akselerasi program strategis.

Pemerintah Kabupaten Sampang juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal di tengah sejumlah tantangan anggaran.

Anggota Badan Anggaran DPRD Sampang, Shohebus Sulton, memaparkan hasil pembahasan RAPBD 2026 yang disusun berdasarkan Permendagri No. 14/2025 dan Permendagri No. 33/2017. Berikut rincian anggaran 2026:
Pendapatan Daerah: Rp 1.914.706.448.449
PAD: Rp 427.124.187.449
Pendapatan Transfer: Rp 1.514.582.261.000
Belanja Daerah: Rp 1.982.300.455.020
Belanja Operasi: Rp 1.590.279.900.080
Belanja Modal: Rp 103.820.132.723
Belanja Tak Terduga: Rp 5.000.000.000
Belanja Transfer: Rp 283.200.422.217

Dengan belanja yang lebih tinggi daripada pendapatan, pemerintah daerah berkomitmen menyeimbangkan APBD melalui efisiensi program dan optimalisasi potensi PAD.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD yang telah bekerja keras membahas APBD hingga tingkat fraksi, komisi, dan Badan Anggaran.

“Saran, himbauan, dan koreksi dari fraksi menjadi masukan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” ujarnya.

Raperda APBD 2026 yang telah disepakati bersama selanjutnya akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan Permendagri No. 77/2020 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan prioritas pada Pilkades, perluasan UHC, dan peningkatan PAD, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Sampang kini bersiap memasuki tahun anggaran baru dengan komitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kesejahteraan publik. (fen)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 28 Nov 2025 21:06 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mulai mendalami kasus dugaan gratifikasi Dana Desa (DD) di Desa Sebani, Kecamatan ...
Kamis, 27 Nov 2025 10:13 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jakarta, beritaplus.id — Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) sukses menyelenggarakan inaugurasi pendidikan perdana untuk kurator dan pengurus y ...
Kamis, 27 Nov 2025 08:02 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG, Beritaplus.id - Memasuki awal musim penghujan, para petani di Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mulai melakukan pengolahan lahan ...