Sejumlah warga Nogosari menggelar audensi di kantor Desa mendesak APH menutup paksa warkop plus karaoke
Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah warga Desa Nogosari, Kacamatan Pandaan menuding aparat penegak hukum (APH) 'Impoten' soal penutupan tempat dunia malam jenis warung kopi (warkop) plus karaoke dilingkungan setempat. Tudingan itu, dilontarkan warga saat musyawarah bersama muspika di kantor balai Desa Nogosari, Senin (1/12/2025) malam.
"Kami minta malam ini APH menutup keberadaan warkop-warkop yang ada dilingkungan Desa Nogosari," kata Rizal salah seorang warga saat rapat membahas persoalan tersebut.
Ia menuding, keberadaan warkop itu merusak moral anak-anak kita kedapan. Saat audensi beberapa waktu lalu, para pihak (warga, muspika dan pemilik warkop) telah menyatakan sepakat dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Makanya kita minta para pihak komitmen pada kesepakatan yang telah kita buat bersama," ujarnya.
"Kalau wilayah atau desa sampean dibuat seperti itu (tempat hiburan) apakah boleh," tanyanya.
Disini (Desa Nogosari), sebut Rizal, ada Wali Allah. Jadi jangan main-main. "Wong Nogosari iku enak an. Tapi ojok digawe sak penak'e dhewe. Pokok e malam ini warkop -warkop dilingkungan disini harus tutup tidak ada aktifitas dunia malam," tegasnya.
Rizal mempertanyakan ketegasan pihak APH khususnya petugas Satpol PP dalam melakukan penegakan Perda. "Jelas-jelas tidak memiliki izin atau ilegal. Satpol PP tidak berani menutup keberadaan warkop. Ada apa ini,"tanya Rizal.
"Pokok'e malam ini semua warkop plus karaoke di lingkungan Nogosari harus tutup. Jika tidak kita akan turun untuk menutup paksa," ancamnya.
Sudi warga lainnya menyatakan hal yang sama. Intinya, warga ingin warkop-warkop tutup tidak ada aktifitas dunia malam lagi. "Ini tidak ada kaitannya isi perut atau ekonomi. Tetapi masalah aklaq dan moralitas bagi penerus bangsa (generasi muda-red)," ujar Sudi.
Penutupan keberadaan warkop, menurutnya sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. "Sudah harga mati warkop-warkop harus tutup," tegas Sudi.
Hal sama juga dikatakan Mulyanto BPD Desa Nogosari. Ia menilai, keberadaan warkop sangat meresahkan lingkungan sekitar. "Kalau ngomong regulasi kita tahu dan mengerti. Akan tetapi izin yang dimiliki ruko Meico tidak sesuai dengan regulasi izinnya itu ruko bukan karaoke," ucapnya.
Mirisnya lagi, sebut dia, "Nogosari Tretes ke dua. Siapa yang ingin desa atau lingkungan kita dibuat sempat prostitusi. Coba saudara-saudara jawab. Pasti jawabnya sama tidak ingin," imbuhnya.
Menanggapi tuntutan warga. Kapolsek Pandaan AKP Jaka berjanji akan koordinasi dengan instansi terkait. Ia meminta warga menahan diri untuk tidak melakukan penutupan paksa warkop-warkop tersebut. "Mari kita jaga kamtibmas di lingkungan kita masing-masing," ajaknya.
Kapolsek memastikan malam ini warkop-warkop plus karaoke wilayah Desa Nogosari tutup. "Saya pastikan warkop-warkop di wilayah Nogosari tutup tidak ada aktifitas dunia malam. Silahkan saudara-saudara pulang ke rumah," pungkasnya.
Usia menyatakan itu, Kapolsek Pandaan, AKP Jaka, Kasat Intel Polres Pasuruan, Kades Nogosari Sunariyah, dan beberapa perwakilan warga kembali menggelar rapat di kantor Kecamatan Pandaan untuk membahas persoalan tersebut. (dik)
Editor : Redaksi