x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Erdian Yudistiro Didakwa Gelapkan Inventaris PT Tipsy Tales Group Senilai Rp 19 Juta

Avatar Rosyid

Hukum dan Kriminal

Erdian Yudistiro Didakwa Gelapkan Inventaris PT Tipsy Tales Group Senilai Rp 19 Juta

SURABAYA, BeritaPlus.id - Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perkara dugaan penggelapan dengan Terdakwa Erdian Yudistiro, karyawan PT Tipsy Tales Group yang bertugas sebagai Staf Design. Perbuatan Terdakwa menyebabkan kerugian bagi PT Tipsy Tales Group sebesar Rp 19 juta.

Dalam dakwaan pada Senin (10/12/2025), disebutkan bahwa Erdian Yudistiro bekerja sebagai Staf Design dengan gaji Rp 4 juta per bulan. Selama bekerja, pemuda asal Cluring, Banyuwangi, tersebut dibekali Kamera Sonny.

Namun, inventaris PT Tipsy Tales Group berupa kamera Sonny tersebut digadaikan oleh Terdakwa Erdian Yudistiro. Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum, Damang Anubowo, terdakwa Erdian Yudistiro menggadaikan kamera Sonny inventaris PT Tipsy Tales Group sebesar Rp 9,5 juta.

"Tapi Terdakwa hanya menerima uang sebesar  Rp. 8.450.000 karena dipotong administrasi  dan bunga. Sebelumnya, Terdakwa bilang jika kamera Sonny itu hilang. Namun oleh terdakwa Erdian Yudistiro, kamera SONNY tersebut digadaikan di Raja Gadai di Jalan Ploso Timur Surabaya," jelasnya.

Damang Anubowo menjelaskan, PT Tipsy Tales Group dibekali kamera Sonny untuk mempermudah pekerjaannya sebagai Staf Design.

"Dalam bekerja, terdakwa Erdian Yudistiro diantaranya membuat video-video konten untuk instagram PT Tipsy Tales Group yang berjualan minuman anggur. Kamera SONNY untuk mempermudah pekerjaan terdakwa sebagai staf design. Setelah mempergunakan kamera SONNY tersebut, terdakwa Erdian Yudistiro wajib mengembalikan kepada PT Tipsy Tales Grup. Namun kamera SONNY tersebut tidak dikembalikan oleh Erdian Yudistiro," katanya.

Jaksa Penuntut mendakwa Erdian Yudistiro dengan pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP. (*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...