x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Erdian Yudistiro Didakwa Gelapkan Inventaris PT Tipsy Tales Group Senilai Rp 19 Juta

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 04 Des 2025 22:52 WIB
Hukum dan Kriminal

Erdian Yudistiro Didakwa Gelapkan Inventaris PT Tipsy Tales Group Senilai Rp 19 Juta

SURABAYA, BeritaPlus.id - Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perkara dugaan penggelapan dengan Terdakwa Erdian Yudistiro, karyawan PT Tipsy Tales Group yang bertugas sebagai Staf Design. Perbuatan Terdakwa menyebabkan kerugian bagi PT Tipsy Tales Group sebesar Rp 19 juta.

Dalam dakwaan pada Senin (10/12/2025), disebutkan bahwa Erdian Yudistiro bekerja sebagai Staf Design dengan gaji Rp 4 juta per bulan. Selama bekerja, pemuda asal Cluring, Banyuwangi, tersebut dibekali Kamera Sonny.

Namun, inventaris PT Tipsy Tales Group berupa kamera Sonny tersebut digadaikan oleh Terdakwa Erdian Yudistiro. Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum, Damang Anubowo, terdakwa Erdian Yudistiro menggadaikan kamera Sonny inventaris PT Tipsy Tales Group sebesar Rp 9,5 juta.

"Tapi Terdakwa hanya menerima uang sebesar  Rp. 8.450.000 karena dipotong administrasi  dan bunga. Sebelumnya, Terdakwa bilang jika kamera Sonny itu hilang. Namun oleh terdakwa Erdian Yudistiro, kamera SONNY tersebut digadaikan di Raja Gadai di Jalan Ploso Timur Surabaya," jelasnya.

Damang Anubowo menjelaskan, PT Tipsy Tales Group dibekali kamera Sonny untuk mempermudah pekerjaannya sebagai Staf Design.

"Dalam bekerja, terdakwa Erdian Yudistiro diantaranya membuat video-video konten untuk instagram PT Tipsy Tales Group yang berjualan minuman anggur. Kamera SONNY untuk mempermudah pekerjaan terdakwa sebagai staf design. Setelah mempergunakan kamera SONNY tersebut, terdakwa Erdian Yudistiro wajib mengembalikan kepada PT Tipsy Tales Grup. Namun kamera SONNY tersebut tidak dikembalikan oleh Erdian Yudistiro," katanya.

Jaksa Penuntut mendakwa Erdian Yudistiro dengan pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP. (*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 04 Des 2025 14:27 WIB | Peristiwa
Pasuruan , beritaplus.id | Diduga serobotan tanah warga, PT Mage Marine Pride (MMD) resmi dilaporkan warga ke polisi. Ada dugaan pada proses hak kepemilikan ...
Kamis, 04 Des 2025 11:23 WIB | Hukum dan Kriminal
Polrestabes Surabaya Tetapkan 3 Orang Pencurian Kabel Telkom Jadi Tersangka ...
Kamis, 04 Des 2025 08:30 WIB | Hukum dan Kriminal
Surabaya, beritaplus.id  — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan pencurian kabel milik PT Telkom yang terjadi di kawasan padat Pa ...