x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Erdian Yudistiro Didakwa Gelapkan Inventaris PT Tipsy Tales Group Senilai Rp 19 Juta

Avatar Rosyid

Hukum dan Kriminal

Erdian Yudistiro Didakwa Gelapkan Inventaris PT Tipsy Tales Group Senilai Rp 19 Juta

SURABAYA, BeritaPlus.id - Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perkara dugaan penggelapan dengan Terdakwa Erdian Yudistiro, karyawan PT Tipsy Tales Group yang bertugas sebagai Staf Design. Perbuatan Terdakwa menyebabkan kerugian bagi PT Tipsy Tales Group sebesar Rp 19 juta.

Dalam dakwaan pada Senin (10/12/2025), disebutkan bahwa Erdian Yudistiro bekerja sebagai Staf Design dengan gaji Rp 4 juta per bulan. Selama bekerja, pemuda asal Cluring, Banyuwangi, tersebut dibekali Kamera Sonny.

Namun, inventaris PT Tipsy Tales Group berupa kamera Sonny tersebut digadaikan oleh Terdakwa Erdian Yudistiro. Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum, Damang Anubowo, terdakwa Erdian Yudistiro menggadaikan kamera Sonny inventaris PT Tipsy Tales Group sebesar Rp 9,5 juta.

"Tapi Terdakwa hanya menerima uang sebesar  Rp. 8.450.000 karena dipotong administrasi  dan bunga. Sebelumnya, Terdakwa bilang jika kamera Sonny itu hilang. Namun oleh terdakwa Erdian Yudistiro, kamera SONNY tersebut digadaikan di Raja Gadai di Jalan Ploso Timur Surabaya," jelasnya.

Damang Anubowo menjelaskan, PT Tipsy Tales Group dibekali kamera Sonny untuk mempermudah pekerjaannya sebagai Staf Design.

"Dalam bekerja, terdakwa Erdian Yudistiro diantaranya membuat video-video konten untuk instagram PT Tipsy Tales Group yang berjualan minuman anggur. Kamera SONNY untuk mempermudah pekerjaan terdakwa sebagai staf design. Setelah mempergunakan kamera SONNY tersebut, terdakwa Erdian Yudistiro wajib mengembalikan kepada PT Tipsy Tales Grup. Namun kamera SONNY tersebut tidak dikembalikan oleh Erdian Yudistiro," katanya.

Jaksa Penuntut mendakwa Erdian Yudistiro dengan pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP. (*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Jan 2026 16:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim ...
Jumat, 23 Jan 2026 19:18 WIB | Peristiwa

Dorong Lahirnya SDM Unggul, Program “Gerakan Madura Maju” Fokuskan Siswa Sampang ke Perguruan Tinggi

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pulau Madura.  Salah ...
Jumat, 23 Jan 2026 11:49 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Lantik Nor Alam sebagai Kadisdik, Dorong Reformasi Menyeluruh Dunia Pendidikan

SAMPANG, Beritaplus.id - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Nor Alam sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ...
Jumat, 23 Jan 2026 10:08 WIB | Hukum dan Kriminal

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo ...
Jumat, 23 Jan 2026 09:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Kerangka Manusia Misterius di Camplong Diteliti Tim DVI Polda Jatim

SAMPANG, Beritaplus.id – Misteri penemuan kerangka manusia di Dusun Gayam Desa Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang mulai terkuak setelah Tim DVI Polda ...
Jumat, 23 Jan 2026 04:27 WIB | Politik dan Pemerintahan

Plt. Bupati Ponorogo Kukuhkan Bunda PAUD, Perkuat Pendidikan Karakter dan Pelestarian Budaya Sejak Dini

Ponorogo, beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Kamis (22/1/2026) di Gedung ...