x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar: Peran Ganda Kades Antara Legitimasi Elektoral dan Administratif  

Avatar Murti

Hukum dan Kriminal

Ponorogo - beritaplus.id | "Ketika desa menjadi objek berita, terutama yang bernada negatif, dwi legitimasi ini diuji secara ekstrem," ucap Dzulhijjah Fajar, mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang, saat ditemui awak media, Kamis (1/1/2026).
 
Menjadi seorang kepala desa (Kades) adalah mengemban amanah ganda: legitimasi elektoral dari rakyat dan legitimasi administratif dari pemerintah. Dwi legitimasi ini, ibarat pedang bermata dua, memberikan kekuatan sekaligus membuka potensi kerentanan, khususnya ketika desa dan kepala desanya menjadi sorotan media. Refleksi ini menggali lebih dalam dinamika tersebut, menawarkan strategi konkret bagi kepala desa untuk menavigasi badai media.
 
Legitimasi elektoral adalah fondasi utama. Dipilih langsung oleh warga desa, kepala desa adalah representasi harapan dan aspirasi mereka. Proses pemilihan adalah pertaruhan janji, visi, dan kemampuan untuk membawa perubahan. Namun, kemenangan elektoral bukanlah akhir, melainkan awal dari pertanggungjawaban yang terus-menerus diuji, terutama di bawah lensa media.
 
Legitimasi administratif, di sisi lain, adalah pengakuan formal dari negara. Dilantik oleh bupati, kepala desa mendapatkan wewenang untuk menjalankan pemerintahan, mengelola anggaran, dan membuat kebijakan. Legitimasi ini memberikan stabilitas dan kerangka kerja yang diperlukan, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk patuh pada regulasi dan arahan dari atas.
 
Ketika desa menjadi objek berita, terutama yang bernada negatif, dwi legitimasi ini diuji secara ekstrem. Berita buruk dapat merusak kepercayaan masyarakat yang telah dibangun melalui pemilihan. Pemilih terdekat, tetangga, teman, dan keluarga, adalah audiens pertama yang terpapar dan bereaksi. Opini mereka dapat berubah dengan cepat, dan dampak elektoralnya bisa signifikan.
 
Dari sisi administratif, sorotan media dapat memicu audit, evaluasi kinerja, dan intervensi dari pemerintah daerah. Kepala desa harus siap memberikan klarifikasi, membela kebijakan, dan menunjukkan langkah-langkah perbaikan. Kegagalan dalam merespons dengan tepat dapat mengancam legitimasi administratif dan bahkan berujung pada sanksi.
 
Dalam situasi seperti ini, kepala desa harus bertindak cepat dan strategis. Intinya, respons efektif terhadap sorotan media negatif melibatkan validasi informasi, komunikasi proaktif dan transparan, pelibatan masyarakat dalam solusi, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, pembangunan hubungan baik dengan media, pemanfaatan teknologi informasi, dan fokus pada pelayanan publik yang baik.
 
Menjadi objek berita, apalagi yang negatif, adalah pengalaman yang tidak mengenakkan. Namun, ini juga bisa menjadi peluang untuk menunjukkan kepemimpinan yang sejati. Kepala desa yang mampu merespons dengan bijak, transparan, dan bertanggung jawab akan keluar dari krisis dengan legitimasi yang lebih kuat.
 
Pada akhirnya, dwi legitimasi adalah modal berharga untuk membangun desa yang lebih baik. Kepala desa yang bijak akan memanfaatkannya sebagai kekuatan untuk melayani masyarakat dan membangun citra positif desa, bukan hanya sekadar bertahan dari badai berita.( Murti)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 05 Jan 2026 07:30 WIB | Peristiwa

HUT ke-34, Bank Rasuna Siap Buka Kantor Kas di Magetan dan Trenggalek pada 2026

Ponorogo, beritaplus.id — Mengusung tema “Tumbuh Berkembang Menyongsong Masa Depan”, PT BPR Raga Surya Nuansa (Bank Rasuna) menggelar tasyakuran Hari Ulang Tahu ...
Minggu, 04 Jan 2026 20:54 WIB | Peristiwa

Kebakaran Hebat Landa Gudang Farmasi RSUD Hardjono Ponorogo

Ponorogo - beritaplus.id | Terlihat satu unit mobil Damkar berusaha memadamkan si jago merah mengamuk di gudang farmasi lantai dua. Kabag humas RSUD Hardjono ...
Minggu, 04 Jan 2026 15:17 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kemenag Ponorogo Gelar Wayang Combo Tandai Penutupan HAB ke-80 Kemenag RI

Ponorogo, beritaplus.id | Rangkaian kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di Kabupaten Ponorogo resmi ditutup dengan ...
Minggu, 04 Jan 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Wabup Minta RS Asih Abyakta Dievaluasi Usai Pasien Telat Penanganan Meninggal

Wabup Minta RS Asih Abyakta Dievaluasi Usai Pasien Telat Penanganan Meninggal ...
Sabtu, 03 Jan 2026 19:50 WIB | Peristiwa

Kemenag Ponorogo Gelar Upacara HAB ke-80 Sekaligus Launching Wa Autorespon Layanan KUA

Ponorogo - beritaplus.id | Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama (Kemenag) RI berlangsung pada Sabtu 3 Januari 2026, dengan tema ...
Sabtu, 03 Jan 2026 17:19 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Menipu, Warga Tambak Asri Putri Malu Surabaya Dipolisikan

Diduga Menipu, Warga Tambak Asri Putri Malu Surabaya Dipolisikan ...