Ratusan Pejabat Pemkab Pasuruan Dimutasi, Mas Rusdi Tekankan Kepentingan Umum
Pasuruan, BeritaPlus.id - Mutasi jabatan kembali digulirkan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Kali ini 279 pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dikocok ulang. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (8/1/2026) siang.
Dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Sekda Yudha Triwidya Sasongko, dan sejumlah Kepala OPD, para pejabat tersebut mengucapkan sumpah janji atas jabatan yang diembannya.
Mutasi jabatan menurut Mas Rusdi sapaan Bupati Pasuruan merupakan hal yang wajar. Sebab, ini bertujuan untuk penyegaran dan pemerataan agar dengan tempat tugas yang baru akan menambah semangat kinerja.
"Mutasi Jabatan bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang biasa dan menjadi sebuah keniscayaan. Karena ASN adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat, sudah pasti harus mengikuti tata aturan pemerintah tanpa mengesampingkan apalagi meninggalkan kepentingan masyarakat," ujar Mas Rusdi.
Terhadap seluruh pejabat yang dilantik, Bupati Pasuruan tekankan, kepentingan masyarakat, umum dan organisasi daripada kepentingan pribadi.
"Semoga amanah dan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selalu utamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi," katanya.
Terkait strukturisasi OPD, Mas Rusdi tegaskan bahwa hal tersebut sebagai bagian dari cara pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam melaksanakan apa yang sudah menjadi ketetapan perubahan Perda SOTK yang baru bersama DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Kita laksanakan perubahan nomenklatur organisasi baru, penggabungan dan lain sebagainya untuk efektifitas responsibilitas OPD di Lingkungan Pemkab Pasuruan," ujarnya.
Mas Rusdi berpesan, bagi seluruh pejabat yang dilantik memberikan respon yang cepat dalam menerima aduan masyarakat.
"Kami berharap para pejabat yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas yang diberikan oleh Pimpinan. Terpenting responsif cepat dalam menerima aduan dari masyarakat," imbaunya.
Dari 297 pejabat yang dilantik, 16 orang merupakan pejabat eselon II. Kemudian 105 pejabat eselon III dan 176 pejabat eselon IV.
Untuk para pejabat Eselon II, ada beberapa nama yang menerima jabatan baru. Rakhmat Syarifudin yang sebelumnya menjabat Inspektur atau Kepala Inspektorat kini diamanahi jabatan sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan. Sedangkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan sebelumnya, Heru Farianto dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Sedangkan, Taufiqul Ghoni dulunya menjabat sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Eka Wara Brehaspati yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum, sekarang diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggantikan Agus Mashadi yang kini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora).
Sedangkan pejabat sebelumnya, Mujiono kini menjabat Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, menggantikan Diana Lukita Rahayu yang diberi amanah baru sebagai Asisten Administrasi Umum.
Selanjutnya adalah tiga dinas yang digabung menjadi satu, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, sekarang berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Jabatan tersebut diberikan kepada drh Ainur Alfiah.
Jabatan selanjutnya adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya diemban dr Ani Latifah kini diamanahkan kepada dr Arma Roosalina.
Sedangkan dr Ani sendiri dilantik sebagai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dua nama lainnya yakni Tri Agus Budiharto yang mendapat kepercayaan sebagai Sekretaris DPRD kabupaten Pasuruan, menggantikan Eddy Supriyanto yang telah memasuki masa purna tugas. Dan yang terakhir adalah Lilik Widji Asri yang dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah. (dik)
Editor : Redaksi