Pengamanan Malam Takbiran di Ponorogo Diperketat, Polisi Tegaskan Larangan Sound Horeg
Ponorogo, beritaplus.id | Malam takbiran yang semestinya dipenuhi lantunan takbir, dalam beberapa tahun terakhir justru diwarnai dentuman sound horeg di sejumlah ruas jalan.
Fenomena ini tidak hanya menggeser makna perayaan, namun juga memicu persoalan ketertiban umum.
Polres Ponorogo menegaskan, euforia takbir keliling tidak boleh mengabaikan aturan hukum. Seluruh aktivitas di ruang publik tetap harus tunduk pada ketentuan lalu lintas dan ketertiban lingkungan.
Selain pengamanan, kepolisian juga mengeluarkan imbauan tegas terkait aktivitas masyarakat saat malam takbiran. Takbir keliling menggunakan sound horeg maupun pengeras suara berlebihan dilarang. Begitu pula penggunaan petasan atau mercon yang berpotensi mengganggu.
Larangan tersebut bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan sekaligus mencegah potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan bahan peledak ilegal.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengajak masyarakat merayakan Idul Fitri secara lebih khidmat, baik di lingkungan rumah maupun tempat ibadah.
“Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci dalam menciptakan suasana yang aman dan damai selama perayaan hari besar umat Islam tersebut. Mari bersama menjaga situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sidoarjo,”ujarnya melalui telp selulernya.
AKP Dewo Wishnu mengimbau kepada masyarakat Ponorogo untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan sound horeg atau sejenisnya yang dapat meresahkan warga masyarakat.
“Kami menghimbau di malam takbir Idul Fitri 1447 H/ 2026 M untuk melakukan ibadah dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ponorogo,”pungkasnya.
Dengan pengamanan terpadu dan dukungan masyarakat, malam takbiran diharapkan dapat berlangsung tertib tanpa gangguan yang meresahkan publik.(aw)
Editor : Redaksi