x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Avatar Ida Djumila

Politik dan Pemerintahan

Sampang, Beritaplus.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna bulan ke-4 masa sidang II dengan agenda pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (30/3/2026).

Dalam rapat tersebut Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus pengesahan empat Raperda strategis yang dinilai penting bagi pembangunan daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Sampang Mohammad Farok menjelaskan seluruh Raperda telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mulai dari perencanaan penyusunan pembahasan hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Adapun empat Raperda yang disahkan meliputi Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Desa Wisata.

Menurut Farok, keempat Raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dan 2025. 

Proses harmonisasi juga telah dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur.

“Seluruh Raperda telah dibahas bersama OPD terkait dan mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, yang tertuang dalam surat resmi pada Januari hingga Februari 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya meminta kepada Bupati Sampang untuk segera mengajukan nomor register kepada Gubernur Jawa Timur sebagai syarat pengundangan dalam Lembaran Daerah.

“Hal ini penting agar Perda yang telah disahkan dapat segera berlaku efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Dengan disahkannya empat regulasi tersebut, diharapkan mampu memperkuat kebijakan daerah, khususnya dalam peningkatan layanan publik, pengentasan kemiskinan, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan potensi desa wisata di Kabupaten Sampang.

Sementara itu, Bupati Sampang melalui Wakil Bupati, Achmad Mahfudz dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 tidak hanya menjadi ikhtisar laporan, tetapi juga bahan evaluasi bersama.

Ia mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin baik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap seluruh proses pembangunan di Kabupaten Sampang terus berjalan optimal demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah telah menghasilkan penyempurnaan Raperda guna mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat serta memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. (fen)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...