Warga Nogosari Geger! Dugaan Penggelapan Pajak PBB oleh Oknum Perangkat Desa
Pasuruan, beritaplus.id | Warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan geger dugaan penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga melakukan pengecekan melalui online di sebuah aplikasi yang disediakan Dispenda Kabupaten Pasuruan. Ternyata belum terbayar atau nunggak pajak selama tujuh tahun. Padahal mereka merasa telah membayar pajak tersebut ke perangkat desa.
"Saya cek melalui online muncul beberapa tunggakan pajak yang belum terbayar. Padahal setiap tahunnya perangkat desa melakukan penagihan kepada wajib pajak," ungkap Suyadi pada beritaplus.id, Minggu (26/4/2026).
Ia mengaku heran, adanya tagihan pajak PBB yang belum terbayar. Suyadi menduga, pajak yang setiap tahun dibayar melalu perangkat desa setempat tidak dibayarkan. Sehingga, tunggakan pajak tersebut muncul. "Saya duga pajak yang setiap tahun ditagih oleh perangkat desa tidak dibayarkan ke kas daerah. Sehingga muncul tunggakan pajak yang harus dibayar lagi," sebutnya.
Masalah ini tidak hanya dialami dirinya, beberapa warga desa lainnya juga mengalami hal serupa. Suyadi mengungkapkan bahwa banyak warga mengaku rutin membayar PBB melalui perangkat desa. Namun, setelah di kros cek, terungkap bahwa pembayaran mereka belum disetorkan ke kas daerah.
"Hampir sebagian pajak warga bermasalah. Karena belum dibayarkan. Rencananya, saya ke Dispenda minta print out tagihan pajak yang belum terbayar," ujar Suyadi.
Kabar ini memicu kegelisahan. Warga secara kolektif mengecek status PBB masing-masing melalui aplikasi milik Bapenda, dan mendapati bahwa banyak tagihan belum lunas. Diantaranya warga Dusun Ngulak, Klangkung dan dusun lainnya.
Sementara itu Kepala Dusun (Kasun) Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Nur Hadi beberapa kali dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak pernah direspon. (dik)
Editor : Redaksi