Dalami kasus dugaan Jual-Beli Stan Pasar Cheng Hoo. Polisi Periksa Pelapor
Pasuruan - beritaplus.id | Dalami kasus dugaan jual-beli stan di Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan. Polisi mulai periksa para korban. Salah satunya Warso pedagang durian. Ia diperiksa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli stan di Pasar Wisata Cheng Hoo yang diduga dilakukan GTR Ketua Paguyupan PKL.
Pemeriksaan ini bagian dari penyelidikan terkait dugaan transaksi bermasalah stan di kawasan Pasar Wisata tersebut.
Modus Kwitansi dan Surat Disperindag
Kasus bermula dari penarikan dana pembelian stan oleh pihak yang mengatasnamakan paguyuban. GTR Ketua paguyuban disebut menyerahkan kwitansi kepada para korban dengan jaminan keamanan atas transaksi stan.
Saat jual beli berlangsung, korban menerima berkas yang dilengkapi tanda tangan Kepala UPT Pasar Disperindag lama, Subekti, serta stempel basah. Dokumen itu menjadi dasar kepercayaan korban untuk melakukan pembayaran.
Belakangan, transaksi tersebut diduga bermasalah. Surat dari Disperindag yang dipakai dalam jual beli stan kini diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti untuk mendalami dugaan penipuan dan penggelapan.
Total Kerugian Rp160 Juta
Terdapat empat korban dalam kasus ini. Masing-masing mengalami kerugian Rp40 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp160 juta.
Heri Siswanto salah satu tim pengacara korban membenarkan pemeriksaan terhadap kliennya. Ia berharap Polres Pasuruan serius menangani perkara ini.b "Kami ingin polisi segera menangkap pelaku untuk diproses secara hukum," tegas Heri.
Ia mengungkapkan, masih ada tiga korban lain yang nantinya akan diperiksa untuk dimintai keterangan secara maraton.
"Masih ada tiga korban lain yang belum dimintai keterangan oleh penyidik. Rencana pekan depan mereka (tiga korban) akan diperiksa bergantian," imbuhnya.
Setelah pemeriksaan Warso, penyidik dijadwalkan memeriksa tiga korban lain secara bergantian dalam waktu dekat guna melengkapi penyidikan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan pemeriksaan terhadap korban merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan penyidik. Pihaknya terus melakukan pendalaman dengan meriksa para korban untuk dimintai keterangannya.
"Masih terus kita dalami dengan meriksa para pelapor atau korban. Setelah itu baru tahap selanjutnya dengan meminta keterangan pihak-pihak lain," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi