x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Usut Kasus Tipu Gelap Pasar Wisata Cheng Hoo. Polisi Kembali Periksa Tiga Pelapor 

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan kembali panggil tiga pelapor untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tipu gelap stan di Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan pada, Senin (11/5/2026).

Mereka adalah, Wahyuniati, Lerep dan Darmawan. Ketiganya pedagang durian yang dimintai uang oleh GTR, Ketua Paguyupan PKL Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan. Sebelumnya, polisi periksa Warso dikasus yang sama.

"Benar hari saya dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi korban terkait kasus tipu gelap stan pasar," kata Darmawan usai memberikan keterangan ke penyidik.  

Ia menyebut, ada puluhan materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Semua seputar kasus yang kami laporkan. "Mulai soal ditawari stan untuk berjualan di kawasan pasar sampai penyerahan uang," ungkapnya. 

"Ada empat pedagang durian yang dimintai uang stan oleh GTR. Masing-masing Rp 40 juta jadi total seluruhnya Rp 140 juta," sambung Darmawan.

Hal sama diutarakan, Wahyuniati korban lainnya, bawah mereka semua dimintai per stan durian sebesar Rp 40 juta untuk bisa berjualan di area Pasar Cheng Hoo.

"Iya benar kami dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dimintai oleh siapa, diberikannya uang ke siapa dan masih banyak lagi pertanyaan penyidik," ujar Wahyuniati.

Sementara Heri Siswanto tim kuasa hukum keempat pelapor menyampaikan pemeriksaan terhadap tiga kliennya berjalan lancar. Semua pertanyaan diajukan penyidik dijawab dengan lancar. 

"Alkamdulillah semua pertanyaan dijawab lancar. Kami juga menyerahkan sejumlah dokumen seperti bukti kwitansi, SK-PKL dan bukti video saat penerimaan uang oleh oknum ketua paguyupan," jelas Heri.

Setelah ke empat korban dimintai keterangan, selanjutnya terlapor. Tim kuasa hukum ke empat pelapor meminta penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan menuntas kasus ini. Pihaknya berencana mengadukan kasus tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terkait dugaan tindak pidana korupsinya. 

"Kami duga ada tindak pidana korupsi pada kasus ini yang menyeret oknum dinas," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...