x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejari Kab. Pasuruan Musnahkan BB dari Puluhan Perkara.Didominasi Perkara Narkoba 

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa narkotika, psikotropika, obat terlarang, senjata tajam, Hp, Miras barang bukti lainnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan dan dihadiri Kepala Kejaksaan (Kajari), beserta jajarannya dan beberapa wakil instansi terkait yakni dari pengadilan, Bea Cukai, Kepolisian, Satpol PP dan instansi lainnya pada Rabu (13/5/2026). 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan tindak pidana lainnya. Dari puluhan perkara yang sudah mempunyai hukum tetap (inkracht) sebagaimana telah diputuskan oleh pengadilan. 

"Pemusnahan barang bukti ini bertujuan menghindari penyalahgunaan dan merupakan bagian dari tugas dan wewenang jaksa sebagai penuntut umum, yakni melaksanakan putusan pengadilan yang telah Inkrah," kata Rustandi Gustawirya.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut merupakan hasil rekapitulasi sejak bulan juli 2025 hingga mei 2026.

‎"Untuk perkara narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1,3 kilogram, pil Logo Y yang mencapai 16.052 butir dan inex 12 butir. Selain itu barang bukti yang kita musnahkan sajam, miras dan lainnya," ungkap Kajari.

"Dari puluhan perkara yang inkracht masih didominasi perkara narkoba. Hal ini menunjukan bahwa peredaran narkoba di wilayah kita masih masif. Jika barang bukti ini tidak dimusnahkan, dikhawatirkan akan disalahgunakan kembali," sambungnya.
‎
‎Ia juga mengapresiasi sinergitas antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Pemerintah Daerah, dan Rutan dalam menyelesaikan perkara-perkara tersebut hingga berkekuatan hukum tetap.
‎
‎"Kami ingin memberi efek jera sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi narkoba dan tindak pidana lain di Kabupaten Pasuruan. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dan penindakan," tegasnya.
‎
‎Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, Kejari Bangil memastikan seluruh proses hukum telah tuntas dan tidak ada lagi potensi penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...
Jumat, 23 Okt 2026 11:47 WIB | Notaris

PWI se-Madura Bersatu, Soroti KTA hingga Keterwakilan di PWI Jatim

Sampang, beritaplus.id | Ketua dan sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari empat kabupaten di Madura menggelar konsolidasi di Azana Style Hotel ...