x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Komplotan Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Ponorogo, 8 TKP Terungkap

Avatar Bayu

TNI dan Polri

Ponorogo, beritaplus.id – Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota yang selama ini meresahkan warga Ponorogo akhirnya berakhir di tangan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo.

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, berinisial A.R.A (33) dan M.A (37) berhasil dibekuk setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Slahung. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar telah dijual secara daring melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Brebes.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik seorang warga yang diparkir di depan Bengkel Mitra Remaja Motor, Jalan Raya Ponorogo–Pacitan, Dukuh Karang, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, pada Sabtu (16/5/2026).

"Saat korban sedang beristirahat di dalam bengkel, tiba-tiba mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika keluar, korban melihat motornya sudah dibawa kabur pelaku," ungkap AKP Imam Mujali, Jumat (29/5/2026).

Mengetahui motornya dicuri, korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan salah satu pelaku. Namun seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke area semak-semak di sekitar lokasi kejadian.

Berkat laporan cepat warga serta kerja sigap Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo, pelaku yang melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui bukan pelaku baru. Mereka diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya delapan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Ponorogo sejak Januari hingga Mei 2026.

Rinciannya, lima kali beraksi di Kecamatan Slahung serta masing-masing satu kali di Kecamatan Sambit, Balong, dan Jetis.

Tidak hanya itu, polisi juga menduga kedua pelaku terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di luar rumah maupun tempat terbuka dengan kondisi kunci kontak masih menempel. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, motor hasil curian langsung dijual secara online untuk menghilangkan jejak.

"Rata-rata motor hasil curian dijual sekitar Rp4 juta. Hasilnya dibagi berdua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas AKP Imam Mujali.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) huruf g KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih menempel.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Kepolisian juga telah menyediakan layanan darurat 110 yang dapat dihubungi kapan saja. Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo siap bergerak cepat membantu masyarakat dan melakukan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan," tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Kelalaian kecil seperti meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor dapat menjadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.(aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...