x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejari Terima Uang Korupsi PKBM Rp 606 Juta dari Tersangka Markus

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan - beritaplus.id | Tersangka kasus makelar kasus (markus), Muhammad Rofi'i Muklis alias Rofi'i melalui kuasa hukumnya Wiwik tri Hariyati mengembalikan uang korupsi dari program PKBM senilai Rp 606 juta ke negara. Uang pengembalian tersebut diterima langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pada Selasa (2/6/2026).

"Hari ini kami menerima uang pengembalian dari tersangka R atas perkara markus PKBM senilai Rp 606 juta," kata Rustandi Gustawirya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan.

Uang tersebut, ungkap Kajari, merupakan merupakan hasil pengembangan dari perkara korupsi PKBM yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik.

Rustandi menyebut, senilai uang pengembalian itu berdasarkan perhitungan dari hasil penyidikan serta pemeriksaan terhadap tersangka maupun sejumlah saksi.

"Dari hasil pengembangan tim penyidik selama proses pemeriksaan tersangka maupun saksi-saksi diperkuat dengan putusan sidang tipikor uang sebesar Rp 606 juta yang diterima oleh tersangka berasal dari dana program PKBM," terangnya.

Rustandi menjelaskan uang tersebut tidak akan langsung dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) di Bank BNI. Langkah tersebut merupakan prosedur resmi sebelum nantinya uang itu dieksekusi sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara. 

"Pengembalian uang ini menunjukan iktikad baik dari pihak tersangka. Namun proses hukum tetap berjalan," tegasnya.

Pihaknya tidak hanya fokus pada penetapan tersangka, tetapi juga pada upaya penyelamatan uang negara. Hal ini merupakan bukti nyata bentuk komitmen kami dalam melakukan penegakan hukum.

Ia berharap, pengembalian uang oleh tersangka menjadi sinyal tegas bagi pihak-pihak lain agar kooperatif dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...