Kepala Puskesmas Prigen Akui Adanya Pungutan Rp 20 Ribu di Pengurusan Surat Keterangan Sehat
Pasuruan, beritaplus.id | Kepala Puskesmas Prigen, dr. Inkhud Muawanah mengakui adanya tarikan senilai Rp 20 ribu dalam pembuatan surat keterangan sehat bagi pelajar. Meskipun dirinya tahu, bawah pelayanan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
"Memang gratis saya sempat kaget setelah mendapat informasi dari staf puskesmas adanya tarikan itu," kata Inkhud Muawanah, Kamis (4/6/2026).
Pihaknya juga akan mengumpulkan semua staf Puskesmas terkait persoalan ini. "Saya akan kumpulkan semua staf untuk membahas persoalan tersebut. Dan menelusuri kemana larinya uang pungutan itu," tegasnya.
Ia tegaskan lagi, bawah mengurus surat keterangan sehat gratis bagi warga Pasuruan. "Ini perintah langsung dari Pak Bupati tidak ada biaya. Kecuali ada pemeriksaan tambahan baru dikenakan biaya sesuai dengan perda," terangnya.
Kasus dugaan pungli surat keterangan sehat mencuat, setelah salah seorang warga setempat mengantarkan anaknya mengurus surat keterangan sehat ke Puskesmas Prigen. Untuk keperluan pendaftaran sekolah (PPDB) ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun oleh oknum pegawai Puskesmas ditarik biaya adminitrasi senilai Rp 20 ribu. Tidak mau bertele-tele, wali murid tersebut langsung membayarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Arma Roosalina menyatakan, tidak ada biaya mengurus surat keterangan sehat. Pihak Dinkes berjanji akan menindaklanjuti informasi adanya pungutan tersebut. (dik)
Editor : Redaksi