x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Diduga Langgar Tata Ruang, Komisi I Minta Satpol PP Tertibkan Perumahan Puri Nataya

Avatar Redaksi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Pembangunan Perumahan Puri Nataya milik pengusaha berinisial N terletak di Dusun Rajeg, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan. Pasalnya, tempat hunian yang kini masih tahap pembangunan tersebut diduga berdiri di lahan persawahan produktif. Ada dugaan menyalahi aturan RTRW. Hal ini membuat anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berang dan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan penertiban.

"Saya mendengar informasi di lahan sawah produktif dibuat perumahan. Ini jelas melanggar perda Satpol PP harus segera mengambil sikap tegas dengan melakukan penertiban," tegas Kasiman anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan pada beritaplus.id, Sabtu (13/6/2026).

Bahkan, lanjut dia, tim gabungan yang terdiri Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan Kecamatan Pandaan telah melakukan sidak ke lokasi proyek perumahan. "Dilokasi itu sudah berdiri enam bangunan perumahan,dua rumah sudah ditempat. Kalau dibiarkan jelas mengancam ketahanan pangan nasional," tegas politisi Partai Gerindra ini.

Jika benar demikian, pengembang wajib memastikan bahwa lahan yang mereka buat proyek perumahan telah mendapat rekomendasi dan izin resmi dari dinas terkait. Meskipun begitu, ia akan koordinasi dengan pihak lain untuk memastikan apakah perumahan ini mengantongi izin atau tidak.

"Yang dikhawatirkan, izinnya belum lengkap tapi sudah dibangun. Atau proyek perumahan dibangun di atas lahan sawah. Ini yang harus diwaspadai," tegasnya.

Untuk menghindari spekulasi, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan berencana memanggil pengembang Puri Nataya dalam waktu dekat. Pemanggilan ini akan menjadi sarana untuk mengetahui apakah seluruh prosedur perizinan telah ditempuh sesuai aturan.
"Kami tidak anti-investasi. Tapi kalau ada RTRW dan proses perizinan, semuanya harus dihormati. Jangan sampai masyarakat dan lingkungan justru jadi korban," tuturnya.

Perlu diingat, sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan Kecamatan Pandaan mendatangi lokasi proyek perumahan Puri Nayata. Kedatangan mereka kesana bertujuan menanyakan terkait perizinan ke pihak pengembangan. Namun sayang mereka harus belak kucing, karena pihak pengembang tidak ada dilokasi proyek. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...