x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Usai Sidoarjo, GEMPAR JATIM Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan di Dinas Pertanian Jombang

Avatar Muhajir

Peristiwa

Jombang, beritaplus.id – Setelah sebelumnya menyoroti proses pengadaan di Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, kini Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (GEMPAR JATIM) kembali mengarahkan perhatian terhadap dugaan kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.

Langkah tersebut ditandai dengan dilayangkannya surat permohonan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang terkait pelaksanaan pengadaan Belanja Hibah Pupuk Organik Cair Tahun Anggaran 2026 melalui sistem Mini Kompetisi INAPROC.

Dalam surat tersebut, GEMPAR JATIM mengungkap sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Ketua Umum GEMPAR JATIM, Zahdi, S.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mencari kesalahan suatu instansi, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial guna memastikan setiap penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

"Setelah kami menerima berbagai informasi dan melakukan kajian terhadap sejumlah proses pengadaan di beberapa daerah, termasuk Sidoarjo dan sekarang Jombang, kami memandang perlu adanya keterbukaan dari penyelenggara pengadaan agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat," ujar Zahdi.

Menurutnya, Jawa Timur masih menghadapi persoalan klasik dalam sektor pengadaan barang dan jasa, yaitu minimnya transparansi serta lemahnya pengawasan publik. Karena itu, GEMPAR JATIM akan terus melakukan pemantauan terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian.

Dalam surat klarifikasi yang dikirimkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, GEMPAR JATIM mempertanyakan beberapa aspek, mulai dari verifikasi produk yang ditawarkan pemenang, nilai penawaran yang dinilai mendekati pagu anggaran, hingga mekanisme evaluasi peserta dalam proses mini kompetisi. Atas dasar itu, organisasi tersebut meminta dilakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proses pengadaan dimaksud.

Zahdi menambahkan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka pihaknya akan mendorong instansi yang berwenang untuk mengambil langkah hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pengawasan publik merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami berharap seluruh OPD di Jawa Timur tidak alergi terhadap kritik dan bersedia memberikan klarifikasi secara terbuka," tegasnya.

GEMPAR JATIM juga mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berpedoman pada prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan pemerintah. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi yang telah disampaikan oleh GEMPAR JATIM. Berita Plus masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...