Kasus Pemerkosaan Disertai Pengancaman Gadis Tunagrahita. Polisi Periksa 7 Orang Saksi
Pasuruan, beritaplus.id | Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan gadis penyandang tunagrahita asal Dusun Patebon, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan dengan meriksa tujuh saksi. Salah satunya, terlapor.
"Ada tujuh orang saksi salah satunya terlapor kami periksa," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Achmad Syaifudin Bhaktiar kepada awak media, Rabu (17/6/2026).
"Ketujuh saksi, enam diantaranya saksi pelapor," terangnya.
Achmad Syaifudin menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi lalu dikembangkan untuk mencari ciri-ciri dari pelaku. "Saat diperiksa penyidik, terlapor tidak mengakui perbuatannya. Tapi kami tidak percaya," imbuhnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dengan memfokuskan mencari minimal dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti pendukung lainnya.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara di kasus ini, untuk membuktikan adanya tindak pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Liah seorang ibu tiga anak melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami anak bungsunya berenisial AS ke Polres Pasuruan. Meskipun penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan juga terlapor. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka. (dik)
Editor : Redaksi