x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polisi Didesak Segera Tetap Tersangka. Dikasus Alamat Palsu Putusan Akta Cerai

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Heri Siswanto pengacara Eni Saptarini korban alamat palsu putusan akta cerai mendesak polisi segera menetapkan tersangka. Meskipun, kasus tersebut sudah ke penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP Sidik/92IV/2026 Satreskrim 17 April 2026, dan Surat perintah Penyitaan :  SP Sita / 71/ VI /2026 Satreskrim, 4 Juni 2026. Namun sampai saat ini polisi belum menetapkan satu tersangka pun dikasus tersebut.

"Kami minta polisi segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan di kasus alamat palsu putusan akta cerai," kata Heri pada awak media, Jumat (19/6/2026). 

"Hal ini perlukan untuk melakukan tindakan pencegahan. Dan mengantisipasi agar terlapor tidak melarikan diri atau merusak barang bukti. Penyidik memiliki kewenangan upaya paksa," lanjutnya.

Ia mengingatkan ke penyidik, sebelumnya seorang saksi berenisial AS oknum LSM yang diduga terlibat kasus ini telah melarikan diri. "Beberapa kali dipanggil tak pernah hadir. Kini jadi buronan," ungkapnya. 

Untuk itu, ia meminta lagi, agar polisi segera menetapkan tersangka serta menahannya. 

Seperti diketahui, Eni Saptarani melaporkan SRD warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ke polisi atas dugaan memalsukan alamat untuk digunakan mengurus akta cerai di Pengadilan Agama (PA) Bangil. Akibat dugaan alamat palsu itu, dirinya (Eni Saptarani) cerai dengan suaminya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 26 Okt 2026 23:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih Perkara Berjalan, Sujadi Pertanyakan Status Khusnan Ulmy dalam DPS Polda Jateng

Semarang, beritaplus.id — Kuasa Hukum Pelapor, Sujadi, S.H., mempertanyakan kedudukan hukum Khusnan Ulmy dalam penanganan perkara di Direktorat Reserse PPA dan ...
Senin, 26 Okt 2026 22:27 WIB | Peristiwa

PD IPM Ponorogo Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Pelajar Progresif

PONOROGO, Beritaplus.id – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2028 resmi dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Po ...
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...
Senin, 26 Okt 2026 15:43 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer

PONOROGO, Beritaplus.id – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Ponorogo, Senin (26/10/2026) pukul 0 ...
Senin, 26 Okt 2026 14:25 WIB | TNI dan Polri

Kasat ReskrimPolres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembobolan gudang PT Segoro Kidul yang dalam sitaan Bank masih berlanjut. Kasat Reskrim Decky menunggu kurator untuk melaporkan ...
Senin, 26 Okt 2026 13:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Duh ! Lurah Petungasri Keluarkan IMB, Lalu Dicabut Lagi 

Pasuruan, beritaplus.id | Lurah Petungasri, kecamatan Pandaan diduga menerima titipan dari seorang pengusaha untuk mengeluarkan Surat Keterangan Izin ...