Tahanan Narkoba Kabur di Rutan Bangil Ternyata Tahanan Titipan Kejaksaan
Pasuruan, beritaplus.id | Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto menyatakan tahanan yang kabur di Rutan Bangil adalah tahanan titipan kejaksaan atas perkara narkoba jenis sabu.
"Iya benar tahanan yang kabur di Rutan Bangil itu tahanan kita (Kejaksaan) dalam perkara narkoba," tegas Ferry pada awak media, Rabu (24/6/2026).
Kejaksaan mengaku sudah melakukan SOP yang tepat dalam membawah tahanan ke Rutan Bangil.
"Mobil yang membawah tahanan sudah didampingi atau dikawal petugas dari kejaksaan dan kepolisian. Tahanan juga dalam keadaan diborgol. Apa yang kami lakukan sudah maksimal," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan.
Ia mendengar kaburnya tahanan di Rutan Bangil dar rekan-rekan media. Saat ini, pihaknya bersama instansi terkait sedang membuat tim untuk memburu tahanan narkoba tersebut. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat tahanan kabur bisa ditangkap kembali," harapannya.
Kaburnya tahanan narkoba di Rutan Bangil juga dibenarkan Ananta Rizal Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan. Ia mengungkapkan, tahanan kabur tersebut berenisial AT warga Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Informasi yang diterima dari Rutan Bangil, AT kabur dengan cara memanjat tembok tahanan dan merusak kawat berduri yang nancap di atas dinding tembok penjara.
"Saya mendapat kabar dari Rutan Bangil kalau tahanan narkoba titipan kejaksaan kabur sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini tim gabungan sedang memburu tahanan," ujar Ananta.
AT tahanan narkoba titipan kejaksaan kabur dari Rutan Bangil terjadi Selasa (23/6/2026) pukul 11.00 WIB dengan cara memanjat dinding tahanan, setelah itu merusak kawat berduri yang terpasang di atas dinding. Kemudian, meloncat ke bawah dan melarikan diri. Diduga, tahanan narkoba asal Desa Kalipucang, Tutur mempersiapkan diri dengan memantau lokasi sekitar Rutan Bangil dan siapkan baju agar tidak ketahuan oleh petugas rutan. (dik)
Editor : Redaksi