x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Gerak Cepat Satreskrim Polres Ponorogo, Pelaku Curat Berhasil Diamankan

Avatar Bayu

TNI dan Polri

Ponorogo, beritaplus.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Jola Joli Nomor 111, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo. Seorang pria berinisial GAA (21) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan pengungkapan kasus tersebutt merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan personel Unit Resmob Satreskrim setelah menerima laporan dari korban.

"Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya. Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo di Mapolres Ponorogo, Selasa (30/6/2026).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang kosong.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan situasi sekitar aman, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci pintu menggunakan dorongan paksa. Selanjutnya, pelaku mengambil satu unit telepon genggam Samsung A03 Core warna biru yang berada di atas meja ruang tamu.

Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (16/5/2026), petugas berhasil mengamankan GAA yang diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Dusun Jarakan, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A03 Core warna biru, satu potong kaos lengan pendek warna putih, satu potong celana pendek warna hitam, serta satu buah masker warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kapolres menegaskan, saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Ponorogo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kasus ini terus kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...