Soal Narkoba Pegawai P3K Dispendukcapil Sebut Hoax
Pasuruan, beritaplus.id | EHP seorang pegawai P3K Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan menyebut pemberitaan menyangkut dirinya terlibat narkoba jenis sabu itu tidak benar alias hoax. Menurutnya, pemberitaan tersebut terkesan tendensius dan mencari-cari.
Ia mengaku risih adanya pemberitaan yang dinilai menyudutkan serta menghakimi. EHP pun menyesalkan oknum wartawan memberitakan dirinya tidak melakukan konfirmasi langsung ke dirinya. "Kalau seperti ini jelas repotasi saya hancur. Nama dan keluarga saya juga tercemar," sebutnya.
"Logikanya, kalau saya ditangkap polisi (Polda Jatim) tentunya saya ditahan. Apabila terbukti positif memakai narkoba sabu pastinya saya di rehabilitasi," sambungnya.
Gegara pemberitaan dinilai menyerang pribadinya. Dirinya dipanggil Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. "Benar saya dipanggil dinas (Dispendukcapil) soal pemberitaan itu. Sifatnya klarifikasi ke saya," imbuhnya.
Sementara itu, Tectona Jati Kusno Harimukti Kadis Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan mengaku telah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (EHP). "Sudah kami panggil untuk diminta klarifikasi terkait kabar tersebut. Namun EHP sendiri tidak merasa ditangkap atau memakai narkoba (sabu)," ujar Tectona pada beritaplus.id, Kamis (2/7/2026).
Dari hasil informasi yang diterima, langsung kami tindaklanjuti. Dengan melakukan pendalaman info itu sendiri. "Asas praduga tak bersalah tetap kami utamakan," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi