x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tiga Pegawai Diskoperindag Diperiksa Polisi Buntut Kasus Dugaan Jual-Beli Stan di Pasar Cheng Hoo Pandaan 

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pasuruan memanggil tiga pegawai Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan untuk diperiksa atas kasus dugaan jual-beli stan Pasar Wisata Ceng Hoo, Pandaan, Kamis (9/7/2026). Mereka adalah, Subekti Utoma, Pahlevi mantan Kepala UPT Pasar, dan Meka.

"Hari ini tiga pegawai Diskoperindag yang kita panggil untuk dimintai keterangannya soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan oleh pedagang durian," kata salah seorang penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan.

Pemeriksaan ketiga pegawai Diskoperindag itu, merupakan hasil keterangan dari Guntur, Ketua Paguyupan PKL Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan. Disingung terkait materi perkara, penyidik enggen beberkan ke publik. "Masih tahap penyelidikan. Dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) sudah kita sampaikan ke pengacara korban atau pelapor," ungkapnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian (Polres Pasuruan) serius mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli stan di Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan. Rencananya, polisi memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan seputar kasus itu. 

Subekti Utoma salah satu pegawai Diskoperindag Kabupaten Pasuruan membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebut, ada tiga orang pegawai salah satunya dirinya dipanggil polisi.
"Benar saya dipanggil untuk diminta keterangan oleh penyidik Unit Tipikor. Semua materi pertanyaan yang diajukan sudah saya jawab," ujar Subekti.

Ia tegaskan, tidak ada aliran uang hasil jual-beli stan pasar yang masuk ke pribadinya. "Tidak aliaran uang hasil jual-beli stan pasar yang masuk ke kantong pribadi. Saya juga tidak pernah membuat dan menandatangani SK-PKL," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan telah memeriksa 7 orang yakni 3 pedagang dan tiga pegawai Diskoperindag Kabupaten Pasuruan serta Guntur ketua Paguyupan PKL Pasar Cheng Hoo, Pandaan sebagai terlapor. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...
Jumat, 23 Okt 2026 11:47 WIB | Notaris

PWI se-Madura Bersatu, Soroti KTA hingga Keterwakilan di PWI Jatim

Sampang, beritaplus.id | Ketua dan sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari empat kabupaten di Madura menggelar konsolidasi di Azana Style Hotel ...