x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Kab Pasuruan

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menyelidiki kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai Rp 35 M di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten setempat. 18 Kepala Sekolah (Kepsek) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Kini, giliran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan.  

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun beritaplus.id, dana senilai Rp 35 M berasal dari Pokir dewan dan DAK untuk proyek rehab gedung sekolah tersebut, diduga digunakan tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa yang semestinya. Serta adanya dugaan pengkondisian proyek.

Dalam proses penyelidikan, penyidik kejaksaan juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan proyek rehab gedung sekolah tersebut. Diantaranya, 18 Kepala Sekolah (Kepsek) SDN serta Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti.

Ferry Hary Ardianto Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan membenarkan pihaknya melakukan penyelidikan kasus dugaan anggaran pada kegiatan rehab gedung sekolah. Ia tidak menampik kegiatan itu berasal dari pokir dan DAK tahun 2025 yang dialokasikan untuk kegiatan rehab gedung sekolah.

Ia menjelaskan, saat ini penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan penggunaan anggaran tersebut.
 
"Saat ini masih tahap pemeriksaan pihak-pihak terkait. Sudah ada belasan orang saksi, termasuk pengguna anggaran (PA)," ungkap Ferry, Jumat (10/7/2026).

Kasus ini berawal, dari laporan dari masyarakat adanya dugaan penyimpangan anggaran rehab gedung senilai Rp 35 M di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan pada tahun anggaran 2025 lalu. Berdasarkan laporan tersebut, korps Adhiyaksa melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan (pulbaket). (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...