x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejari Usut Kasus Pokir dan DAK Jadi Alarm Bagi DPRD Kab. Pasuruan

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Peristiwa ditetapkan enam anggota DPRD Kabupaten Magetan menjadi tersangka oleh kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah bersumber dari program pokok-pokok pikiran (pokir) menjadi alarm bagi lembaga legislatif daerah lainnya, termasuk Kabupaten Pasuruan. Program pokir perlu dilakukan evaluasi dan tata kelola anggaran yang benar agar tidak berujung pada perkara hukum. 

Pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Prof. DR. Hufron, SH., M.H, mengatakan sistem pengelolaan anggaran untuk program pokir DPRD perlu diperbaiki secara menyeluruh. "Pokir dewan merupakan usulan kegiatan pembangunan dari anggota dewan yang diserap melalui masa reses dan legal secara konstitusional. Namun rawan celah konflk kepentingan," ujar Hufron, Minggu (12/7/2026).

Ia contohkan kasus yang terjadi di DPRD Magetan beberapa waktu lalu. Enam anggota dewan salah satunya Ketua dewan di jadikan tersangka oleh Kejaksaan setempat. Hal ini menunjukan bawah dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada saat pencairan anggaran. Tetapi celah korupsi muncul sejak tahap perencanaan, penentuan program, hingga penetapan penerima manfaat apabila tidak diawasi secara ketat.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD membuka seluruh proses pokir ke publik, agar masyarakat mengetahui proses program yang bersumber dari uang rakayat itu. 

"Mulai dari usulan kegiatan, besaran anggaran yang dialokasikan, pelaksana hingga realisasi programnya seperti apa. Semuanya harus terbuka jangan ditutup-tutupi," kata Hufron.

"Semua harus terbuka. Dan publik harus mengetahui siapa pengusul kegiatan, siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, hingga bagaimana realisasinya. Dengan begitu, ruang penyimpangan akan semakin sempit," sambungnya.

Hufron menegaskan, kasus dugaan korupsi pokir di Magetan seharusnya menjadi pelajaran penting agar daerah lain tidak menunggu munculnya tersangka baru sebelum melakukan pembenahan sistem. Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan setelah kerugian negara terjadi.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telah mengusut kasus dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi gedung sekolah di OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) senilai Rp 35 miliar berasal dari pokir dan Dana Alokasi Khusus Tahun anggaran 2025.

Tim penyidik kejaksaan juga meriksa belasan orang saksi, mulai dari Kepala Sekolah (Kepsek) SDN yang menerima kegiatan, pihak rekanan atau pelaksana, sampai Pengguna Anggaran (PA) atau Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ntuk diminta keterangannya seputar kasus tersebut. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...