x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kades Sebandung Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal Jalani Sidang Perdana 

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Muhammad Sholeh (MS) seorang Kepala Desa (Kades) Sebandung, Kecamatan Sukorejo bersama dua tersangka lainnya yakni Nurvianto Jodie Wibowo (NJW) dan Edi Asan Joko (EAJ) menjalani sidang perdana dalam perkara tambang andesit ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Rabu (15/7/2026). Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan. 

Seperti diketahui, polisi menetapkan dua tersangka SA berperan sebagai pengelola tambang. Sedangkan MT sebagai pihak yang mengupayakan izin. MS atau Kades menjadi pemodal. Sementara NJW pemilik lahan. Hasil tambah berupa batu andesit dijual kepada pemilik lahan yang baru berjalan selama tiga bulan beroperasi total omzet diperkirakan mencapai sekitar Rp 648 juta.

Dikasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit alat berat excavator, satu unit dump truk bermuatan batu andesit, empat jerigen plastik, dokumen kendaraan, surat organisasi, tangkapan layar percakapan WhatsApp, buku tabungan, kartu ATM, serta satu unit telepon genggam.

Para tersangka dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan, Ananta Rizal Wibisono membenarkan ketiga tersangka telah menjalani sidang perdananya di pengadilan negeri Bangil. Dalam kasus ini ada dua perkara, dan pihaknya menunjuk dua jaksa sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Diperkara tambang andesit ilegal di Purwosari kami menunjuk dua JPU. Saat ini sudah para terdakwa sudah menjalini sidang," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...