x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus Narkoba, 113 Tersangka Diamankan

Avatar Muhajir

TNI dan Polri

Jombang, beritaplus.id | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang berhasil mengungkap 80 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama Semester I Tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 113 tersangka, terdiri dari 112 laki-laki dan 1 perempuan. Jumat,(31/7/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Trikuncoro, mengungkapkan bahwa dari total 80 laporan polisi yang berhasil diungkap, sebanyak 78 kasus berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran sabu, sedangkan 2 kasus lainnya merupakan peredaran ganja.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Bapak Kapolres Jombang dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Jombang," ujar Iptu Bowo saat konferensi pers.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, Satresnarkoba menyita barang bukti berupa 1.992,42 gram sabu, 73.240 butir pil dobel L, serta 3 butir pil ekstasi.

Selain tindak pidana narkotika, Satresnarkoba Polres Jombang juga berhasil mengungkap 2 kasus peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas menyita ratusan botol miras serta sejumlah jeriken dan galon berisi minuman keras siap edar.

Iptu Bowo menjelaskan bahwa peredaran narkoba kini tidak lagi hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi telah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius karena menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Untuk menekan peredaran narkotika, Polres Jombang akan terus mengoptimalkan langkah preventif melalui penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, memperkuat pengawasan di wilayah yang rawan, serta melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.

Polres Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan minuman keras.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika maupun peredaran miras ilegal diimbau segera melaporkannya melalui layanan pengaduan 110 atau kanal pengaduan resmi Polres Jombang.

Seluruh laporan dipastikan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan tanpa dipungut biaya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Jombang berharap ruang gerak para pelaku peredaran narkotika semakin sempit sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(ajr)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...