Polsek Sukorejo, Koramil, dan Perhutani Pasang Banner Larangan Karhutla di Kawasan Hutan KPH Sampung
Ponorogo, Beritaplus.id – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan KPH Sampung menggelar pemasangan banner larangan pembakaran hutan dan lahan di kawasan Perhutani Petak 44C dan 45D RPH Klaten KPH Sampung, Dusun Sekuwung RT 01 RW 03, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H., dan dihadiri Danramil Sukorejo Kapten CPL Tukiran, Asper KBKPH Sampung Angganata, tujuh personel Polsek Sukorejo, satu personel Koramil Sukorejo, tiga personel KPH Sampung, Kepala Dusun Sekuwung, serta warga sekitar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi untuk menentukan lokasi pemasangan banner.
Selanjutnya, petugas memasang banner di dua titik yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyampaian imbauan kepada perangkat desa dan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan demi menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya mengakibatkan kerusakan vegetasi dan ekosistem, tetapi juga merupakan tindakan melawan hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah terjadi kebakaran," tegas Kapolsek.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat. Sinergi antara Polri, TNI, Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah terjadinya karhutla selama musim kemarau.(aw)
Editor : Redaksi